Mobilisasi Tinggi dan Penuh Risiko 100 Pedagang Diasuransikan
Sekitar 7.000 pedagang belum memiliki asuransi tenaga kerja.
SINGARAJA, NusaBali
100 pedagang di Pasar Anyar Buleleng diasuransikan secara gratis oleh Perusahaan Daerah (PD) pasar Buleleng, Jumat (2/9) pagi. Langkah ini untuk melindungi mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Para pedadang secara simbolis menerima asuransi ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan langsung mendapatkan perlindungan kerja selama tiga bulan. Ditemui di lokasi, Dirut PD Pasar Buleleng Putu Gede Satwika Yadnya mengatakan, mengasuransikan pedagang tersebut merupakan salah satu kepedulian Pemkab Buleleng pada para pedagang. Karena pedagang dengan mobilitas tinggi hingga berpotensi mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan ini tidak dapat diramalkan oleh siapapun, kapan, dan dimanapun. Untuk meringankan beban dan risiko terburuk tersebut mereka dibuatkan penjaminan melalui asuransi. “Tidak ada maksud lain, kami hanya ingin memberikan perlindungan bagi pedagang kami,” ujar Satwika.
Menurutnya, selama ini di pikiran para pedagang yang berhak mendapatkan perlindungan kerja adalah orang-orang yang bekerja kantoran. Padahal baik tenaga kerja di sektor formal dan non formal memiliki hak sama untuk mendapat jaminan keselamatan kerja. Hak ini dapat diambil ketika mereka mengalami risiko saat bekerja.
Satwika mengatakan, program ini baru pertama kalinya dilakukan. Kedepannya akan menyasar lebih banyak lagi pedagang-pedagang di Buleleng secara bertahap. Dari sejumlah pasar tradisional yang tersebar di sembilan kecamatan, ada sekitar 7.000 pedagang belum memiliki asuransi tenaga kerja.
Pentingnya memiliki asuransi tenaga kerja juga diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K. Ia yang juga hadir dalam penyerahan asuransi tersebut, mengatakan sejauh ini tenaga kerja di Buleleng sebagian besar memiliki asuransi tenaga kerja, terutama di sektor formal. Namun asuransi di sektor non formal, seperti pedagang, nelayan, buruh, tukang, ojek yang memiliki mobilitas yang lebih tinggi masih belum tergaung.
Padahal mereka memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang lebih besar dari pada pekerja kantoran. Kedepan, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada seluruh tenaga kerja untuk memiliki asuransi tenaga kerja. Asuransi ini dapat meringankan beban jika mengalami risiko yang disebabkan oleh profesi yang dilakoninya. “Kedepannya kita akan dorong terus agar semua tenaga kerja di Buleleng memiliki asuransi tenaga kerja,” ungkapnya.
Salah seorang penerima asuransi tenaga kerja gratis, Tutik Rahayu yang pedagang tempe di Pasar Anyar Buleleng, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah. “Kami berterimakasih atas jaminan yang diberikan, sehingga kedepannya kami dapat bekerja dengan aman dan tenang,” kata dia. *k23
Para pedadang secara simbolis menerima asuransi ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan langsung mendapatkan perlindungan kerja selama tiga bulan. Ditemui di lokasi, Dirut PD Pasar Buleleng Putu Gede Satwika Yadnya mengatakan, mengasuransikan pedagang tersebut merupakan salah satu kepedulian Pemkab Buleleng pada para pedagang. Karena pedagang dengan mobilitas tinggi hingga berpotensi mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan ini tidak dapat diramalkan oleh siapapun, kapan, dan dimanapun. Untuk meringankan beban dan risiko terburuk tersebut mereka dibuatkan penjaminan melalui asuransi. “Tidak ada maksud lain, kami hanya ingin memberikan perlindungan bagi pedagang kami,” ujar Satwika.
Menurutnya, selama ini di pikiran para pedagang yang berhak mendapatkan perlindungan kerja adalah orang-orang yang bekerja kantoran. Padahal baik tenaga kerja di sektor formal dan non formal memiliki hak sama untuk mendapat jaminan keselamatan kerja. Hak ini dapat diambil ketika mereka mengalami risiko saat bekerja.
Satwika mengatakan, program ini baru pertama kalinya dilakukan. Kedepannya akan menyasar lebih banyak lagi pedagang-pedagang di Buleleng secara bertahap. Dari sejumlah pasar tradisional yang tersebar di sembilan kecamatan, ada sekitar 7.000 pedagang belum memiliki asuransi tenaga kerja.
Pentingnya memiliki asuransi tenaga kerja juga diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K. Ia yang juga hadir dalam penyerahan asuransi tersebut, mengatakan sejauh ini tenaga kerja di Buleleng sebagian besar memiliki asuransi tenaga kerja, terutama di sektor formal. Namun asuransi di sektor non formal, seperti pedagang, nelayan, buruh, tukang, ojek yang memiliki mobilitas yang lebih tinggi masih belum tergaung.
Padahal mereka memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang lebih besar dari pada pekerja kantoran. Kedepan, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada seluruh tenaga kerja untuk memiliki asuransi tenaga kerja. Asuransi ini dapat meringankan beban jika mengalami risiko yang disebabkan oleh profesi yang dilakoninya. “Kedepannya kita akan dorong terus agar semua tenaga kerja di Buleleng memiliki asuransi tenaga kerja,” ungkapnya.
Salah seorang penerima asuransi tenaga kerja gratis, Tutik Rahayu yang pedagang tempe di Pasar Anyar Buleleng, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah. “Kami berterimakasih atas jaminan yang diberikan, sehingga kedepannya kami dapat bekerja dengan aman dan tenang,” kata dia. *k23
Komentar