Usai Karantina, PMI Jangan Ngumpul
SEMARAPURA, NusaBali
Sebanyak 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung kembali berkumpul dengan keluarganya setelah selesai menjalani karantina selama 14 hari di salah satu tempat.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapadni dan Kepala Pelaksana BPBD Putu Widiada, melepas para pejuang devisa ini di GOR Swecapura, Selasa (5/5).
Sebelum kembali ke keluarga masing-masing, para PMI ini juga telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif. Kepada para PMI, Bupati Suwirta selalu mengingatkan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian di lapangan di mana Covid-19 atau Corona yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. "Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
Di samping itu Bupati juga menekankan agar jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi Covid-19 ini. "Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi," ujar Bupati Suwirta. Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada, selanjutnya membagikan surat keterangan telah lulus test rapid kepada 9 PMI tersebut.
Berdasarkan data jumlah Covid-19 di Klungkung per Senin (4/5) sebanyak 17 orang positif Covid-19, 14 orang sembuh, dan 3 orang masih menjalani perawatan. Dengan rincian di Kecamatan Klungkung 9 orang, 8 orang sudah sembuh, 1 orang masih menjalani perawatan. Di Kecamatan Dawan, 6 orang positif, 4 orang sembuh, 2 orang dalam perawatan. Di Kecamatan Banjarangkan, 2 orang dan semuanya sudah sembuh. Sementara di Kecamatan Nusa Penida nihil. *wan
1
Komentar