Oneng cs Tengok Pasar Badung
Jaya Negara berharap dengan kehadiran Komisi VI DPR ini, mempercepat pembangunan Pasar Badung
DENPASAR, NusaBali
Rombongan Komisi VI DPR-RI yang salah satunya membidangi soal Perdagangan, Jumat (2/9) kemarin, meninjau langsung kondisi Pasar Badung, Kota Denpasar pascakebakaran pada akhir Februari 2016.
Komisi VI DPR-RI yang hadir kemarin, diantaranya, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, HM Farid Al Fauzi, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer dan Nyoman Dhamantra. Kedatangan rombongan Wakil Rakyat Senayan itu didampingi Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede serta Kepala Perusahan Daerah (PD) Pasar Made Westra.
HM Farid Al Fauzi selaku pimpinan rombongan mengatakan, fungsi Komisi VI ini adalah mengawasi perdagangan, perindustrian, investasi dan BUMN, karena itu pihkanya wajib meninjau kondisi pasar yang terbakar tersebut untuk ke depannya dibangun kembali.
Menurutnya, keberadaan pasar merupakan bagian yang amat penting dari sebuah mekanisme perdagangan. Tanpa adanya pasar mungkin semua akan terganggu, tidak hanya pedagang akan tetapi petani serta para penyuplai. "Kami sebagai wakil rakyat di pusat adalah kewajiban kami untuk mengetahui keberadaan pasar Badung pascakebakaran tersebut. Dan kami segera membicarakan hal ini secara intensif, bahkan secara khusus dengan pihak Kementerian Perdagangan karena Pasar Badung merupakan ikon dari Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan, Pasar Badung harus dibangun kembali dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, karena keberadaan pasar tersebut sebagai tempat transaksi jual beli kebutuhan pokok, termasuk juga hasil pertanian warga Bali. "Kami pada Senin (5/9) akan konsultasi terkait membahas masalah APBN dengan Kementerian, dan di sana secara khusus kami akan membicarakan masalah Pasar Badung," ucapnya.
Ia mengatakan saat ini kondisi keuangan negara masih berat, tetapi segala prioritas akan menjadi hal yang terpenting di Kementerian Perdagangan.
Sementara Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi VI DPR-RI yang sudah mengunjungi Pasar Badung.
Ia mengatakan bahwa Pasar Badung ini merupakan induk pasar yang dimiliki oleh pemkot, dan ini merupakan pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar. Luas pasar mencapai 8.000 meter persegi dengan jumlah pedagang yang ditampung mencapai 1.600 pedagang.
Pasca terjadinya kebakaran Pasar Badung pada 29 Februari lalu, kemudian pada tanggal 1 Maret Walikota Denpasar sudah melayangkan surat untuk melaporkan kepada Kementerian Perdagangan bahwa Pasar Badung mengalami kebakaran.
Pada 1 Mei 2016, pihak PD Pasar Kota Denpasar melakukan tindakan dengan merelokasi semua pedagang ke eks swalayan Tiara Grosir dan pedagang dapat tertampung serta bisa berjualan.
Walikota Denpasar pada 8 Juni, kemudian mengajukan permohonan proposal melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2017 yang ditujukan kepada Kepala Bappenas, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Cq Dirjen Perimbangan Keuangan, senialai Rp 240.591.567.000.
Untuk input permohonan proposal Dana Alokasi Khusus Pasar Badung Tahun 2017 senilai Rp240.591.567.000 melalui e-proposal sesuai surat edaran Nomor SE-3/PK/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian usulan daerah sebagai dasar pengalokasian dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2017. "Dengan kehadiran DPR-RI Komisi VI ini, kami berharap di tahun 2017 bisa segera membangun pasar tersebut, sehingga para pedagang bisa kembali berjualan di sini," kata Jaya Negara. * ant, nvi
Komisi VI DPR-RI yang hadir kemarin, diantaranya, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, HM Farid Al Fauzi, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer dan Nyoman Dhamantra. Kedatangan rombongan Wakil Rakyat Senayan itu didampingi Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede serta Kepala Perusahan Daerah (PD) Pasar Made Westra.
HM Farid Al Fauzi selaku pimpinan rombongan mengatakan, fungsi Komisi VI ini adalah mengawasi perdagangan, perindustrian, investasi dan BUMN, karena itu pihkanya wajib meninjau kondisi pasar yang terbakar tersebut untuk ke depannya dibangun kembali.
Menurutnya, keberadaan pasar merupakan bagian yang amat penting dari sebuah mekanisme perdagangan. Tanpa adanya pasar mungkin semua akan terganggu, tidak hanya pedagang akan tetapi petani serta para penyuplai. "Kami sebagai wakil rakyat di pusat adalah kewajiban kami untuk mengetahui keberadaan pasar Badung pascakebakaran tersebut. Dan kami segera membicarakan hal ini secara intensif, bahkan secara khusus dengan pihak Kementerian Perdagangan karena Pasar Badung merupakan ikon dari Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan, Pasar Badung harus dibangun kembali dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, karena keberadaan pasar tersebut sebagai tempat transaksi jual beli kebutuhan pokok, termasuk juga hasil pertanian warga Bali. "Kami pada Senin (5/9) akan konsultasi terkait membahas masalah APBN dengan Kementerian, dan di sana secara khusus kami akan membicarakan masalah Pasar Badung," ucapnya.
Ia mengatakan saat ini kondisi keuangan negara masih berat, tetapi segala prioritas akan menjadi hal yang terpenting di Kementerian Perdagangan.
Sementara Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi VI DPR-RI yang sudah mengunjungi Pasar Badung.
Ia mengatakan bahwa Pasar Badung ini merupakan induk pasar yang dimiliki oleh pemkot, dan ini merupakan pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar. Luas pasar mencapai 8.000 meter persegi dengan jumlah pedagang yang ditampung mencapai 1.600 pedagang.
Pasca terjadinya kebakaran Pasar Badung pada 29 Februari lalu, kemudian pada tanggal 1 Maret Walikota Denpasar sudah melayangkan surat untuk melaporkan kepada Kementerian Perdagangan bahwa Pasar Badung mengalami kebakaran.
Pada 1 Mei 2016, pihak PD Pasar Kota Denpasar melakukan tindakan dengan merelokasi semua pedagang ke eks swalayan Tiara Grosir dan pedagang dapat tertampung serta bisa berjualan.
Walikota Denpasar pada 8 Juni, kemudian mengajukan permohonan proposal melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2017 yang ditujukan kepada Kepala Bappenas, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Cq Dirjen Perimbangan Keuangan, senialai Rp 240.591.567.000.
Untuk input permohonan proposal Dana Alokasi Khusus Pasar Badung Tahun 2017 senilai Rp240.591.567.000 melalui e-proposal sesuai surat edaran Nomor SE-3/PK/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian usulan daerah sebagai dasar pengalokasian dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2017. "Dengan kehadiran DPR-RI Komisi VI ini, kami berharap di tahun 2017 bisa segera membangun pasar tersebut, sehingga para pedagang bisa kembali berjualan di sini," kata Jaya Negara. * ant, nvi
1
Komentar