Lebaran, BI Siapkan Rp 6.282 M untuk Bali
Uang Tunai Dikarantina 14 Hari
DENPASAR, NusaBali
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 7.882 miliar untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai periode Lebaran 2020.
Dari jumlah tersebut Rp 6.282 miliar untuk kebutuhan di Provinsi Bali dan Rp 1.600 miliar untuk kebutuhan uang tunai di Nusa Tenggara Barat(NTB). Hal tersebut disampaikan Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho, Jumat(8/5).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan perbankan kata Trisno Nugroho, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai di wilayah Bali sebesar Rp 3.441 miliar. Menurutnya proyeksi kebutuhan uang tunai periode Lebaran 2020 mengalami penurunan sebesar 40 persen dibanding kebutuhan uang tunai pada periode Lebaran tahun 2019. Karena ketika itu Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp 5.727 miliar.
Lebih jauh Trisno menyatakan penyediaan uang tunai dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan layak edar merupakan salah satu tugas Bank Indonesia.
Dalam menjalankan tugas tersebut di tengah pandemi Covid-19, Bank Indonesia melakukan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Antara lain melakukan karantina selama 14 hari terhadap uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Melakukan pembatasan kegiatan penukaran uang dengan tidak memberikan layanan penukaran uang melalui kas keliling. “Tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan,” jelasnya.
Selanjutnya melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan bank, yakni wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Kemudian petugas operasional wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk pengamanan.
Pembatasan jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia.”Jika sebelumnya penyetoran setiap hari, kini dilaksanakan tiga hari dalam sepekan, pada hari Senin, Rabu dan Jumat,” terang Trisno.
Kemudian membatasi pelaksanakan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di Kantor Bank Indonesia dengan menyiapkan lokasi kerja aternatif (LKA). Menurut Trisno sampai dengan posisi per 30 April 2020, jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali mencapai Rp. 1.915 miliar. Selanjutnya untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.
Sementara itu sampai dengan Maret 2020, temuan uang palsu cenderung menurun pada setiap bulannya yaitu tercatat sebanyak 233 lembar di Januari, sebanyak 112 lembar di Februari dan sebanyak 60 lembar di bulan Maret 2020. Temuan uang palsu didominasi sebagaian besar adalah pecahan Rp. 100.000 atau sebesar 69 persen.
Pada bulan Januari sampai dengan April 2020 jumlah penarikan perbankan tercatat sebesar Rp. 4.796 miliar atau 88 persen dari yang telah diproyeksikan. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, tercatat penarikan perbankan mencapai Rp. 5.277 miliar atau terjadi penurunan sebesar 9 persen. Selama masa pandemi Covid-19 permintaan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai memperlihatkan kecenderungan menurun. Dimana pada bulan Maret tercatat sebesar Rp. 1.466 miliar dan menjadi sebesar Rp. 771,8 miliar pada April atau turun sebesar 47,4 persen.
Sementara itu jumlah uang yang disetorkan bank ke Bank Indonesia pada Januari hingga April 2020 sebanyak Rp. 7.236 miliar.Dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 penyetoran perbankan menurun 12 persen. Karena pada periode Januari-April 2019, penyetoran mencapai Rp. 8.249 miliar.
Sebaliknya selama masa pandemi Covid-19 jumlah uang yang disetorkan masyarakat Bali menunjukkan peningkatan, yakni pada Maret 2020 sebesar Rp. 1.229 miliar, kemudian pada April menjadi Rp. 1.473 miliar. “Meningkat sebesar 19,85 persen,” ujar Trisno.
Dengan demikian selama periode Januari – April 2020, kata Trisno, uang yang masuk ke Bank Indonesia lebih banyak daripada uang yang dikeluarkan. Atau terjadi net inflow sebanyak Rp 2.440 miliar. “Pengurangan aktivitas ekonomi akibat dampak Covid-19, dan kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar selalu berada di rumah, berdampak pada kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai,” jelas Trisno. *k17
1
Komentar