Satpol PP Amankan Rombong PKL
Penertiban pedagang di Terminal Desa Seraya untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berkunjung ke pasar.
AMLAPURA, NusaBali
Satpol PP Karangasem mengamankan sejumlah rombong milik pedagang kaki lima di Terminal Desa Seraya, Jalan Gajah Mada Amlapura, Minggu (10/5). Satpol PP bertindak tegas karena Terminal Desa Seraya disterilkan dari aktivitas dagang, baik di pagi hari maupun di sore hari. Penertiban rombong kaki lima ini dibantu 80 anggota Pecalang Jagabaya Desa Adat Karangasem dipimpin Ketua I Wayan Wardana.
Penertiban perabot para pedagang kaki lima di Terminal Desa Seraya dipantau langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini, Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Sutrisna, Kadis Dukcapil Ni Ketut Puspa Kumari, Asisten II I Made Suama, Kadis Perhubungan Ida Bagus Putu Suastika, Kadis Pariwisata I Ketut Sedana Merta, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, Lurah Karangasem I Wayan Gusita, dan Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiartha.
Kasatpol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, mengaku menjalankan instruksi bupati untuk mengosongkan Terminal Desa Seraya. Sebab pasar pagi dan Pasar Senggol di Terminal Seraya telah dipindahkan ke Terminal Subagan. Sehingga Terminal Desa Seraya steril dari aktivitas. Sedangkan di Amlapura telah ada Pasar Amlapura Barat dan Pasar Amlapura Timur, dibuka mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Rencananya aktivitasnya diperpanjang hingga pukul 14.00 Wita. “Saya amankan semua rombong dan fasilitas berjualan. Pemiliknya nanti bisa menghubungi petugas Satpol PP di Kantor Satpol PP. Kami buatkan berita acara bagi yang mengambil barang-barangnya,” jelas Wayan Sutapa didampingi Sekretaris I Made Subagia Wijaya dan Kasi Op I Gede Arianta
Bupati Mas Sumatri mengatakan, penertiban pedagang di Terminal Desa Seraya untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berkunjung ke pasar. Sebab Terminal Desa Seraya bukan untuk pasar pagi. Tetapi tempat parker bagi pengunjung Pasar Amlapura Timur. Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, mengapresiasi kinerja Pecalang Jagabaya Desa Adat Karangasem yang bersinergi dengan Satpol PP dan Polres Karangasem. Diakui, tidak serta merta bisa mengubah kebiasaan masyarakat yang awalnya ke pasar pukul 04.00 Wita menjadi pukul 07.00 Wita. Sedangkan Bendesa Adat Karangasem, I Wayan Bagiarta, mengingatkan pecalang selalu bersinergi dengan Satpol PP, Polres, dan Kodim Karangasem, dalam mengatur krama. Sehingga masyarakat jadi tertib, aman dari penularan virus corona. *k16
Satpol PP Karangasem mengamankan sejumlah rombong milik pedagang kaki lima di Terminal Desa Seraya, Jalan Gajah Mada Amlapura, Minggu (10/5). Satpol PP bertindak tegas karena Terminal Desa Seraya disterilkan dari aktivitas dagang, baik di pagi hari maupun di sore hari. Penertiban rombong kaki lima ini dibantu 80 anggota Pecalang Jagabaya Desa Adat Karangasem dipimpin Ketua I Wayan Wardana.
Penertiban perabot para pedagang kaki lima di Terminal Desa Seraya dipantau langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini, Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Sutrisna, Kadis Dukcapil Ni Ketut Puspa Kumari, Asisten II I Made Suama, Kadis Perhubungan Ida Bagus Putu Suastika, Kadis Pariwisata I Ketut Sedana Merta, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, Lurah Karangasem I Wayan Gusita, dan Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiartha.
Kasatpol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, mengaku menjalankan instruksi bupati untuk mengosongkan Terminal Desa Seraya. Sebab pasar pagi dan Pasar Senggol di Terminal Seraya telah dipindahkan ke Terminal Subagan. Sehingga Terminal Desa Seraya steril dari aktivitas. Sedangkan di Amlapura telah ada Pasar Amlapura Barat dan Pasar Amlapura Timur, dibuka mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Rencananya aktivitasnya diperpanjang hingga pukul 14.00 Wita. “Saya amankan semua rombong dan fasilitas berjualan. Pemiliknya nanti bisa menghubungi petugas Satpol PP di Kantor Satpol PP. Kami buatkan berita acara bagi yang mengambil barang-barangnya,” jelas Wayan Sutapa didampingi Sekretaris I Made Subagia Wijaya dan Kasi Op I Gede Arianta
Bupati Mas Sumatri mengatakan, penertiban pedagang di Terminal Desa Seraya untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berkunjung ke pasar. Sebab Terminal Desa Seraya bukan untuk pasar pagi. Tetapi tempat parker bagi pengunjung Pasar Amlapura Timur. Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, mengapresiasi kinerja Pecalang Jagabaya Desa Adat Karangasem yang bersinergi dengan Satpol PP dan Polres Karangasem. Diakui, tidak serta merta bisa mengubah kebiasaan masyarakat yang awalnya ke pasar pukul 04.00 Wita menjadi pukul 07.00 Wita. Sedangkan Bendesa Adat Karangasem, I Wayan Bagiarta, mengingatkan pecalang selalu bersinergi dengan Satpol PP, Polres, dan Kodim Karangasem, dalam mengatur krama. Sehingga masyarakat jadi tertib, aman dari penularan virus corona. *k16
Komentar