nusabali

Badung Usulkan UMKM dan Pekerja Informal Dapat Bantuan dari Pusat

  • www.nusabali.com-badung-usulkan-umkm-dan-pekerja-informal-dapat-bantuan-dari-pusat

MANGUPURA, NusaBali
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung maupun pekerja informal merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19.

Guna membantu memberikan stimulus, Pemkab Badung mengusulkan pelaku UMKM dan pekerja informal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.  Total UMKM dan pekerja informal yang diusulkan mendapat bantuan sebanyak 16.628 jiwa. Data tersebut merupakan hasil perekapan, Sabtu (9/5). Adapun besaran bantuan sebesar Rp 600.000 per UMKM selama tiga bulan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, mengatakan diusulkannya agar pelaku UMKM dan pekerja informal mendapat stimulus dari pemerintah pusat berangkat dari keprihatinan di tengah pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM bisa bertahan. Begitu juga pekerja informal tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sudah kami ajukan ke Pusat untuk mendapat bantuan. Semoga bisa mendapat bantuan. Paling tidak dengan bantuan ini dapat membantu pelaku UMKM maupun pekerja informal di Badung,” kata Widiana.

Widiana menjelaskan, pelaku UMKM dan pekerja informal yang diusulkan mendapat bantuan telah diseleksi sangat ketat. Sebab, pelaku UMKM dan pekerja informal nantinya tak boleh menerima bantuan dari pihak yang lain. “Bantuan kan tidak boleh dobel. Kalau sudah menerima bantuan dari pusat, tidak boleh menerima bantuan dari provinsi maupun kabupaten. Begitu juga sebaliknya. Makanya, kami betul-betul selektif,” imbuh mantan Camat Kuta Selatan ini.

Pelaku UMKM dan pekerja informal pun tidak perlu khawatir. Menurut Widiana, jika akhirnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten. “Jika nanti ada yang telah diusulkan mendapat bantuan dari pusat namun tak lolos, maka diajukan ke provinsi dan ke kabupaten,” tegasnya. Menurut Widiana, proses seleksi sedang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Disinggung kapan pencairan bantuan tersebut, Widiana tidak berani memastikan. Namun dia memperkirakan pada akhir Mei 2020. “Mudah-mudahan Mei 2020 ini sudah cair,” tandasnya. *asa

Komentar