Desa Pejeng Ringankan Tagihan Air
GIANYAR NusaBali
Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, memberikan keringanan pembayaran tagihan air mandiri desa.
Pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000/bulan bisa gratis. Tagihan di atas itu diberikan keringanan Rp 50.000. Pemberian keringanan karena imbas wabah Covid-19 Hal itu diungkapkan Perbekel Pejeng Tjokorda Gede Agung Kusuma Yuda, Minggu (10/5). Kebijakan itu berlaku mulai Jumat (8/5) untuk pembayaran tagihan Mei dan Juni 2020. Diasumsikan, dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, Tjok Gede Agung memastikan kehilangan potensi tersebut tidak sampai memengaruhi produksi.
Dijelaskan, Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. "Awalnya per kubik hanya Rp 2.000. Mulai tahun 2019, naik jadi Rp 3.000," jelasnya.
"Karena warga kesulitan pendapatan, maka pembayaran tagihan air juga tersendat. Sudah mulai kami rasakan sejak April," jelasnya.
Dia berharap, Juli kondisi kembali normal sehingga pembayaran tagihan air bisa berlaku normal. Air Mandiri Desa ini awalnya menggunakan tenaga kincir dengan memanfaatkan sumber mata air tepi Tukad Pakerisan dan Tukad Petanu. "Waktu itu hanya cukup melayani 200 KK," jelasnya.
Akhirnya, dilakukan studi ke beberapa unit pengolahan air. Maka paling hiegenis sumur bor, kini ada tujuh sumur bor. Desa Pejeng diuntungkan karena diapit Tukad Petanu dan Pakerisan. Sehingga potensi air bawah tanah cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. ‘’Kapasitas bak penampung air sampai 80 ton dengan pipa distribusi 3 dim," jelas Perbekel yang juga Ketua LPD Desa Adat Jro Kuta, Pejeng ini. Pada awalnya air ini dikelola Badan Usaha Desa Adat di bawah naungan LPD, lanjut disinergikan dengan Desa Pejeng. *nvi
1
Komentar