Komisi IV Soroti Fogging Mandiri
GIANYAR, NusaBali
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi menyoroti maraknya masyarakat melakukan fogging mandiri.
Karena angka wabah DBD (deman berdarah dengue) terus meningkat. Pengawasan oleh Dinas Kesehatan Gianyar dipertanyakan.
Ratnadi menyampaikan itu saat rapat kerja dengan Jajartan Dinas Kesehatan Gianyar di DPRD setempat, Senin (11/5). ‘’Sesuai protokoler kesehatan, fogging hanya bisa dilakukan bila ada warga terjangkit DB,’’ ungkapnya.
Dia menyampaikan keiinginan agar Kabupaten Gianyar seperti Kota Surabaya, yang mampu mencegah DBD tanpa fogging. "Bahkan di Surabaya, fogging ilegal dilarang dan ada sanksinya," bebernya.
Ratnadi menyampaikan seorang anggota DPRD Gianyar asal Desa Mas, Ubud, Made Sudiana, sejak Sabtu (9/5), masuk RS karena terserang DB. Kasus ini, selain Sekda Gianyar Made Gede Made Wisnu Wijaya, dan warga lain yang kena penyakit sama. ‘’Untuk Pak Sudiana, kemungkinan kena DB karena sering ikut fogging langsung ke lapangan," ungkapnya.
Kepala Diskes Gianyar dr Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan jika tidak ada penularan, Diskes tidak menganjurkan fogging mandiri. Diskes tidak tahu ada fogging mandiri karena masyarakat tidak pernah melapor bila mengadakan foging mandiri. ‘’Jika ada warga memfogging, sudah pasti kami bina. Mengingat tidak sembarang obat-obatan bisa digunakan untuk fogging, sangat membahayakan,’’ ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) utuk pencegahan DB. Jika terindikasi ada DBD, Diskes akan bergerak melayani namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Fogging sesuai protap mesti dibarengi dengan PSN. Jika tanpa PSN, akan percuma," ungkapnya. Jelas dia, saat ini tidak ada fogging pencegahan. Yang ada hanya fogging indikasi karena pencegahan terbaik adalah PSN.
dr Cahyani mengakui salah memperkirakan siklus lima tahunan DBD. Tahun 2016, DBD menjadi kasus luar biasa. Namun tahun ini baru menyentuh tahun ke empat, namun angka DBD sudah tinggi. "Harusnya puncak DBD tahun 2021, " jelasnya. *nvi
Ratnadi menyampaikan itu saat rapat kerja dengan Jajartan Dinas Kesehatan Gianyar di DPRD setempat, Senin (11/5). ‘’Sesuai protokoler kesehatan, fogging hanya bisa dilakukan bila ada warga terjangkit DB,’’ ungkapnya.
Dia menyampaikan keiinginan agar Kabupaten Gianyar seperti Kota Surabaya, yang mampu mencegah DBD tanpa fogging. "Bahkan di Surabaya, fogging ilegal dilarang dan ada sanksinya," bebernya.
Ratnadi menyampaikan seorang anggota DPRD Gianyar asal Desa Mas, Ubud, Made Sudiana, sejak Sabtu (9/5), masuk RS karena terserang DB. Kasus ini, selain Sekda Gianyar Made Gede Made Wisnu Wijaya, dan warga lain yang kena penyakit sama. ‘’Untuk Pak Sudiana, kemungkinan kena DB karena sering ikut fogging langsung ke lapangan," ungkapnya.
Kepala Diskes Gianyar dr Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan jika tidak ada penularan, Diskes tidak menganjurkan fogging mandiri. Diskes tidak tahu ada fogging mandiri karena masyarakat tidak pernah melapor bila mengadakan foging mandiri. ‘’Jika ada warga memfogging, sudah pasti kami bina. Mengingat tidak sembarang obat-obatan bisa digunakan untuk fogging, sangat membahayakan,’’ ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) utuk pencegahan DB. Jika terindikasi ada DBD, Diskes akan bergerak melayani namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Fogging sesuai protap mesti dibarengi dengan PSN. Jika tanpa PSN, akan percuma," ungkapnya. Jelas dia, saat ini tidak ada fogging pencegahan. Yang ada hanya fogging indikasi karena pencegahan terbaik adalah PSN.
dr Cahyani mengakui salah memperkirakan siklus lima tahunan DBD. Tahun 2016, DBD menjadi kasus luar biasa. Namun tahun ini baru menyentuh tahun ke empat, namun angka DBD sudah tinggi. "Harusnya puncak DBD tahun 2021, " jelasnya. *nvi
1
Komentar