Bupati Artha Lantik 188 PNS Melalui Video Conference
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah/janji 188 PNS, Selasa (12/5), di Ruang Rapat Jimbarwana Pemkab Jembrana.
Pelantikan dilangsungkan melalui video conference (VC) sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Acara tersebut dihadiri Sekda Jembrana I Made Sudiada, Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana. Dalam pelantikan itu dihadirkan masing-masing 1 orang perwakilan PNS dari masing-masing agama. Sedangkan PNS lainnya mengikuti pengambilan sumpah di 11 lokasi lain. Seperti di kantor camat, ruang rapat kantor Badan Kesbangpol Jembrana, RSU Negara, dan sejumlah tempat lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, mengatakan pelantikan PNS melalui VC itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020, tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Melalui Media Elektronik/Teleconference. Adapun 188 PNS yang dilantik terdiri dari 180 CPNS rekrutmen tahun 2018, 6 orang CPNS dari Bidan PTT, dan 2 orang purna IPDN Angkatan 25.
“Yang dilantik semua hadir. Tetapi lokasi dipisah-pisah. Kita bagi di 12 titik lokasi, mengingat jumlah PNS yang diambil sumpah cukup banyak, dan dalam satu tempat dibatasi maksimal 25 orang. Jadi, mereka tetap membacakan sumpah/janji, berbaris selayaknya pelatikan seperti biasa, tetapi tempat saja dipisah-pisah, dan dibacakan lewat video conference,” ujarnya.
Bupati Artha usai mengambil sumpah dan menyerahkan SK PNS, mengucapkan selamat. Bupati Artha mengingatkan agar memegang teguh sumpah/janji PNS yang telah mereka sampaikan. Para PNS hendaknya memahami dan melaksanakan kewajiban dan kode etik sebagai PNS. “Pahami aturan kepegawaian dan aturan teknis. Laksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan kewajiban sebagai PNS guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jembrana,” ujar Bupati Artha. *ode
1
Komentar