Pemilik Showroom Mobil Hingga Jaksa Masuk Daftar dalam Daftar Penerima BST
Data Penerima Bantuan Amburadul
DENPASAR, NusaBali
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) yang mulai dibagikan di Kota Denpasar, Rabu (13/5) pagi, banyak menuai protes masyarakat.
Masalahnya, data penerima BST yang dibagikan melalui PT Pos Indonesia di sejumlah Kantor Desa/Kelurahan amburadul. Banyak warga yang mampu secara ekonomi, mulai dari pemilik showroom mobil, PNS, hingga jaksa yang bergaji jutaan rupiah, justru dapat BST sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan ke depan.
Penelusuran NusaBali di Denpasar, Rabu kemarin, pembagian BST sepertinya tidak menggunakan data yang dihimpun aparat desa atau kepala dusun (pemerintahan tingkat terbawah). Karenanya, warga yang layak dapat bantuan justru terlewatkan.
Di Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, misalnya, ada warga yang secara ekonomi terbilang mampu, malah mendapatkan BST dari pusat. Padahal, suaminya adalah PNS Pemkab Badung bergaji Rp 6 juta sebulan. Rencananya, BST dari pusat akan ditransfer lewat rekening sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan ke depan.
Kasus lainnya, ada seorang jaksa yang juga terdaftar sebagai penerima BST dari Kemensos. Namun, jaksa tersebut pilih tidak mengambil BST yang bukan jadi haknya.
Kasus aneh lainnya lagi, ada perempuan yang sudah meninggal juga terdaftar sebagai penerima BST. Namun, suaminya tidak mengambil jatah BST tersebut karena tahu diri lantaran sang istri sudah meninggal.
Yang membuat warga jengkel, ada orang yang punya showroom mobil juga terdaftar sebagai menerima BST. Kondisi data BST tidak valid ini bukan hanya terjadi di Denpasar, namun juga daerah lainnya di Bali.
Salah seorang perangkat desa di Denpasar mengaku kaget dengan daftar penerima BST dari Kemensos. Pasalnya, aparat dari tingkat bawah tidak ada menyerahkan data, tiba-tiba sudah ada data dari pemerintah pusat. "Kami tiba-tiba sudah disodori data yang akan menerima TST,” ujarnya kepada NusaBali, Rabu kemarin.
“Kami di bawah hanya bisa menindaklanjuti memanggil warga yang terdaftar akan menerima BST. Karena banyak yang mampu secara ekonomi dapat BST, kami diprotes oleh warga yang dari sisi ekonominya memang miskin. Karena ini dinilai tidak adil," lanjut perangkat desa yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan ini.
Sementara itu, kalangan DPRD Denpasar mengkritik koordinasi dan validasi data antara Pemkot Denpasar dan Kemensos. Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Denpasar, AA Ngurah Gde Widiada, mengaku mendapatkan pengaduan masyarakat soal data BST yang tidak valid ini.
"Harusnya Pemkot Denpasar mengkoordinasikan pola validasi data ke kementerian dengan memperhatikan akurasi data warga yang berhak menerima BST. Kalau begini caranya, bisa membuat kecemburuan sosial dan ciptakan suasana tidak kondusif di masyarakat," ujar Gung Widiada yang kemarin terjun lakukan pemantauan di sejumlah desa.
Anggota Komisi IV DPRD Denpasar (yang membidangi masalah Kesra dan pendidikan) ini meminta Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengevaluasi data penerima BST dari Kemensos. "Harusnya data divalidasi dari bawah dulu oleh desa/kelurahan, baru disetorkan ke pusat. Dalam sebulan saja bisa itu mengecek warga yang sebenarnya berhak. Menghimpun data sdebaiknya libatkan kepala dusun dan desa adat yang memiliki sistem data valid," tandas politisi NasDem asal Puri Peguyangan, Denpasar Utara ini.
Menurut Gung Widiada, kalau kondisi ini dibiarkan, akan membuat kecemburuan sosial. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, masyarakat sudah kondisi stres. "Mereka kena PHK dari tempat kerjanya. Sekarang bantuan tidak dapat. Ini urusan perut masyarakat, nanti akan timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah," katanya.
Sayangnya, Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya, belum bisa dimintai keterangan terkait data penerima BST yang amburadul ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Rabu kemarin, mantan Camat Denpasar Barat ini tidak mengangkat ponselnya.
Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gde Rai, mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait data penerima BST yang amburadul tersebut. "Kalau data penerima BST itu persisnya seperti apa, saya tidak paham. Coba hubungi Kadis Sosial saja, karena itu bantuan dari Kementerian Sosial dengan dana APBN," elak Dewa Rai saat dikonfirmasi terpsiah, Rabu kemarin.
Menurut Dewa Rai, BST dari Kemensos ini berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. "Kalau BLT Dana Desa itu, para calon penerima didata oleh aparat desa. Setelah itu, barulah BLT disalurkan berdasarkan data yang dihimpun aparat desa," terang birokrasi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini. *nat
Komentar