Pelawatan Sesuhunan Direnovasi Setelah 130 Tahun
Penyatusan Krama Pengempon Pura Desa Adat Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan upacara melasti di Segara Padanggalak pada Radite Paing Dunggulan, Minggu (4/9) sore.
Kemarin Sore, Krama Pangempon Pura Desa Adat Sumerta Melasti
DENPASAR, NusaBali
Ritual melasti ini dilaksanakan menyusul telah selesainya renovasi total 5 Pelawatan Ida Sesuhunan, yang pertama kali dilakukan selama 130 tahun terakhir.
Upacara melati serangkaian pasupati 5 Pelawatan Ida Sesuhunan di Segara Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu sore mulai pukul 16.30 Wita melibatkan krama dari 3 banjar pangempon Pura Desa Adat Sumerta. Ketiga banjar dari Desa Adat Sumerta tersebut masing-masing Banjar Peken, Banjar Lebah, dan Banjar Pande. Upacara melasti dipuput Ida Pedanda Nabe Gede Putra Bajing, sulinggih dari Griya Tegal Jingga, Banjar Lebah, Desa Adat Sumerta.
Ada pun 5 Pelawatan Ida Sesuhunan Pura Desa Adat Sumerta yang baru saja dilakukan renovasi pertama sejak dibuat 130 tahun silam, masing-masing Ratu Ayu (berupa Pelawatan Barong), Ratu Made Lingsir (berupa Pelawatan Rangda Putih), Ratu Made Alit (berupa Pelawatan Rangda Putih), Ratu Rarung (berupa Pelawatan Rangda Hitam), dan Ratu Krodha.
Menurut Ketua Penyatusan Desa, Desa Adat Sumerta, IB Mayun Parimana, 5 Pelawatan Sesuhunan ini dilakukan renovasi total di Puri Saren Tengah Ubud (bagian dari Puri Agung Ubud), Gianyar. Menariknya, saat direnovasi di Puri Ubud itulah baru diketahui kalau 5 Pelawatan Sesuhunan dibuat tahun 1886. Artinya, baru pertama kali direnovasi, setelah 130 tahun sejak dibuat.
"Perkiraan kami semula, Pelawatan Ida Sesuhunan baru berusia sekitar 30 tahun. Sebab beberapa kali kami buka tutup, kami tidak temukan tanda-tanda kapan Pelawatan Ida Sesuhunan ini dibuat,” jelas IB Mayun Parimana saat ditemui NuaBali di sela-sela ritual melasti di Segara Padanggalak, Minggu sore.
“Barulah setelah direnovasi oleh Tjokorda Gede Oka Sukawati di Puri Saren Tengah Ubud, beliau melihat angka tahun 1886 tepat saat Purnamaning Kadasa," lanjut Mayun Parimana.
Mayun Parimana mengakui, sumber sejarah terkait keberadaan Pelawatan Seuhunan Pura Desa Adat Sumerta memang tidak diketahui secara jelas. Beruntung, saat dilakukan renovasi total di Puri Saren Tengah Ubud, ditemukan angka tahun penciptaannya yakni 1886. "Kebetulan, pujawali Pura Desa Adat Sumerta juga jatuh pada Purnamaning Kadasa," terang Mayun Parimana.
Renovasi total 5 Pelawatan Sesuhunan Pura Desa Adat Sumerta sendiri berlangsung cepat selama 3 bulan. Sebelum upacara melasti, telah dilakukan beberapa tahapan prosesi. Diawali dengan pemunggelan pada Radite Pon Dukut, Minggu, 12 Juni 2016 lalu. Selanjutnya, dilakukan prosesi ngatep, pamelaspas, pasupati, hingga masuci (ngereh) ring Setra Desa Adat Sumerta. Ritual ngereh dilaksanakan tepat tengah malam pada Sukra Kliwon Sungsang, Jumat (2/9).
Mayun Parimana menyebutkan, untuk upacara melasti di Segara Padanggalak, Minggu kemarin, yang terlibat adalah krama dari tiga banjar selaku pangempon Pura Desa Adat Sumerta. Mereka menuju Segara Padanggalak menggunakan sarana transportasi. Pasalnya, pemelastian ini berbeda dengan ritual melasti serangkaian Nyepi Tahun Bara Saka.
"Pamelastian ini dilaksanakan terkait pasupati 5 Pelawatan Sesuhunan. Lagipula, krama sudah selama 3 bulan terakhir diajak ngayah. Jadi, biar tidak payah, digunakanlah alat transportasi menuju Segara Padanggalak,” jelasnya.
Untuk biaya rangkaian renovasi berikut seluruh upacara 5 Pelawatan Ida Sesuhunan, menurut Mayun Parimana, krama desa tidak urunan sepeser pun. Biaya yang digunakan sepenuhnya berasal dari kas Penyatusan Desa.
"Dalam hal beryadnya, kita tidak ingin memberatkan krama. Sepenuhnya ini biayanya memakai kas desa. Bahkan, untuk rahinan Purnama, Tilem, dan lainnya juga memakai kas desa," terang Mayun Parimana. Pemasukan terbesar Desa Adat Sumerta, kata dia, berasal dari toko-toko yang mengontrak di areal pelaba pura.
Menurut Mayun Parimana, dalam hal kewajiban mengempon Pura Kahyangan Desa, Desa Adat Sumerta punya pembagian tersendiri untuk masing-masing banjar. Pura Dalem diempon 5 banjar dari Penyatusan Abian Kapas dan Ketapian. Sedangkan Pura Kahyangan Kerta Bumi diempon Banjar Kedaton dan Banjar Bengkel.
"Jadi, 14 banjar yang ada secara keseluruhan di Desa Adat Sumerta mengempon Pura Bale Agung. Selain itu, juga untuk Pura Desa, Pura Dalem, Pura Puseh, dan Pura Kahyangan yang diempon dari beberapa banjar," jelas Mayun Parimana. * nvi
1
Komentar