Revitalisasi Pasar Banyuasri Dipangkas Rp 56 Miliar
Dampak refocusing anggaran karena goncangan Covid-19, pengerjaan dijadwal ulang.
SINGARAJA, NusaBali
Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri yang sebelumnya dinyatakan aman dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 akhirnya terdampak juga. Pandemi yang saat ini belum juga mereda membuat Pemkab Buleleng memutuskan merasionalisasi anggaran yang telah disediakan sebanyak Rp 56 miliar dari total nilai kontrak Rp 156,9 miliar.
Refocusing anggaran proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini pun akan berdampak pada masa pengerjaan, sehingga direncanakan akan dijadwalkan ulang target penyelesaiannya. Mega proyek yang sebelumnya direncanakan kelar pada bulan Desember 2020 ini diperlonggar menjadi akhir April 2021 mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa dihubungi Rabu (13/5) kemarin menjelaskan refocusing anggaran dari proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini dilakukan karena pengerjaannya multiyears sehingga dapat diperpanjang jangka waktunya.
“Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk menangani pandemi Covid-19 dilakukan refocusing anggaran di seluruh daerah. Dalam refocusing anggaran, ada arahan untuk merasionalisasi belanja modal hingga 50 persen. Proyek-proyek yang bisa diperpanjang jangka waktunya, agar dilakukan perpanjangan,” jelasnya.
Keputusan merefocusing anggaran revitalisasi Pasar Banyuasri ini membuat Pemkab Buleleng kembali mengganti dan menganggarkan sebesar Rp 56 miliar di APBD Induk 2021 mendatang.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng itu juga mengungkapkan terkait hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, disarankan untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri dengan persetujuan penyedia. Pengurangan belanja modal sebesar Rp 56 miliar itu dipastikan akan diganti di tahun 2021, sehingga proyek tetap bisa diselesaikan, meski dengan perpanjangan waktu pengerjaan karena pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini bukan berarti ada hutang. Ini dikarenakan ada kejadian pandemi Covid-19 sehingga dijadwal ulang. Nanti setelah berakhir baru dibayar sesuai dengan tahapan-tahapan pembayaran,” imbuh dia.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra menambahkan secara teknis, dinas sudah melakukan negosiasi dengan penyedia untuk melakukan penjadwalan ulang pengerjaan proyek. Kajian teknis pun sudah dilakukan untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap proyek revitalisasi ini. “Secara prinsip, pihak penyedia sudah menyetujui penjadwalan ini. Nantinya, penjadwalan ulang hingga penyelesaian proyek ada di akhir April 2021. Nanti tinggal addendum (penambahan klausul,red) dalam kontrak saja karena secara teknis sudah dibahas dan disepakati,” ungkap Adiptha.
Dia juga mengatakan hingga Rabu (13/5) kemarin proyek revitalisasi Pasar Banyuasri masih berjalan seperti biasa. Hanya saja ada pelambatan waktu pengerjaan karena pandemic Covid-19. Penjadwalan ulang yang akan berdampak pada waktu penyelesaian proyek lebih lambat dari target sebelumnya. Hal itu juga sedang dikomunikasikan Dinas PUTR kepada PDP Pasar untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pedagang di Pasar Banyuasri. “Kami akan lakukan sosialisasi bersama PD Pasar dan instansi terkait terkait penjadwalan ulang ini karena selesainya mundur dari target awal, biar pedagang paham juga,” jelas Adiptha.*k23
Refocusing anggaran proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini pun akan berdampak pada masa pengerjaan, sehingga direncanakan akan dijadwalkan ulang target penyelesaiannya. Mega proyek yang sebelumnya direncanakan kelar pada bulan Desember 2020 ini diperlonggar menjadi akhir April 2021 mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa dihubungi Rabu (13/5) kemarin menjelaskan refocusing anggaran dari proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini dilakukan karena pengerjaannya multiyears sehingga dapat diperpanjang jangka waktunya.
“Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, untuk menangani pandemi Covid-19 dilakukan refocusing anggaran di seluruh daerah. Dalam refocusing anggaran, ada arahan untuk merasionalisasi belanja modal hingga 50 persen. Proyek-proyek yang bisa diperpanjang jangka waktunya, agar dilakukan perpanjangan,” jelasnya.
Keputusan merefocusing anggaran revitalisasi Pasar Banyuasri ini membuat Pemkab Buleleng kembali mengganti dan menganggarkan sebesar Rp 56 miliar di APBD Induk 2021 mendatang.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng itu juga mengungkapkan terkait hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, disarankan untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri dengan persetujuan penyedia. Pengurangan belanja modal sebesar Rp 56 miliar itu dipastikan akan diganti di tahun 2021, sehingga proyek tetap bisa diselesaikan, meski dengan perpanjangan waktu pengerjaan karena pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini bukan berarti ada hutang. Ini dikarenakan ada kejadian pandemi Covid-19 sehingga dijadwal ulang. Nanti setelah berakhir baru dibayar sesuai dengan tahapan-tahapan pembayaran,” imbuh dia.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra menambahkan secara teknis, dinas sudah melakukan negosiasi dengan penyedia untuk melakukan penjadwalan ulang pengerjaan proyek. Kajian teknis pun sudah dilakukan untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap proyek revitalisasi ini. “Secara prinsip, pihak penyedia sudah menyetujui penjadwalan ini. Nantinya, penjadwalan ulang hingga penyelesaian proyek ada di akhir April 2021. Nanti tinggal addendum (penambahan klausul,red) dalam kontrak saja karena secara teknis sudah dibahas dan disepakati,” ungkap Adiptha.
Dia juga mengatakan hingga Rabu (13/5) kemarin proyek revitalisasi Pasar Banyuasri masih berjalan seperti biasa. Hanya saja ada pelambatan waktu pengerjaan karena pandemic Covid-19. Penjadwalan ulang yang akan berdampak pada waktu penyelesaian proyek lebih lambat dari target sebelumnya. Hal itu juga sedang dikomunikasikan Dinas PUTR kepada PDP Pasar untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pedagang di Pasar Banyuasri. “Kami akan lakukan sosialisasi bersama PD Pasar dan instansi terkait terkait penjadwalan ulang ini karena selesainya mundur dari target awal, biar pedagang paham juga,” jelas Adiptha.*k23
Komentar