nusabali

Mendagri Minta Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Sosial

  • www.nusabali.com-mendagri-minta-pelanggar-psbb-diberi-sanksi-sosial

JAKARTA, NusaBali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah membuat regulasi pemberlakuan sanksi sosial untuk pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sanksi sosial itu disebutnya untuk memberikan efek jera. "Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan, seperti perda (peraturan daerah), kepala pelanggar PSBB. Jadi, masyarakat tidak diberikan sanksi pidana, tetapi sanksi sosial," kata Tito, Rabu (13/5). Tito mengatakan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB tidak akan efektif karena penerapan pasal-pasal KUHP justru akan menimbulkan masalah baru untuk masyarakat yang kondisinya sulit di masa pandemi virus Corona ini. Pemberlakuan sanksi sosial, seperti membersihkan lingkungan, menurutnya akan menimbulkan efek jera.

"Sanksi sosial itu misalnya berupa sanksi untuk membersihkan lingkungan, disuruh push up, atau yang lainnya hingga mereka jera dan tidak kembali melanggar," ujar Tito.

Selain itu, Tito meminta ada koordinasi antarwilayah agar penanganan COVID-19 bisa lebih terarah. Tito menyebut setiap kepala daerah, khususnya yang berdekatan dengan wilayah DKI Jakarta, harus mendisiplinkan warganya untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus tersebut.

Apalagi, kata Tito, Karawang dan Bekasi merupakan wilayah industri. Menurutnya, selain mencegah penyebaran virus, sektor ekonomi juga harus tetap berjalan meski melambat. "Harus ada koordinasi antarwilayah, khususnya penyangga ibu kota, sehingga penanganan COVID-19 bisa terarah," ucapnya. *ant

Komentar