Tidak Tersentuh Realokasi, Dana Parpol Sudah Dibagikan Bulan April
PDIP Bali Dapat Rp 1,57 Miliar, Golkar Rp 381 Juta
DENPASAR, NusaBali
Pos dana parpol tahun 2020 tidak tersentuh oleh realokasi (penyisiran anggaran) yang dilakukan Pemprov Bali untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Dana parpol sudah dibagikan kepada semua partai pemilik kursi di DPRD Bali 2019-2024, tanpa ada pemangkasan dari besaran yang dipatok senilai total 2,63 miliar. Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, mengatakan dana parpol sudah tuntas dibagikan parpol parlemen yang berhak menerimanya, April 2020 lalu. Pos dana parpol tidak kena program realokasi anggaran akibat dampak Covid-19, karena memang tak bisa diutak-atik mengingat itu sudah aturan baku.
Di samping itu, kata Ika Putra, pos dana parpol tersebut bukan program fisik. "Jadi, pos dana parpol ini tidak direalokasi. Dana parpol tetap disalurkan dengan besaran yang sesuai ketentuan, karena memang aturan sudah demikian," tandas Ika Putra saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Selasa (12/5) lalu.
Menurut Ika Putra pencairan, dana parpol sudah dicairkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) leading sector, yakni Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali. Ada 7 parpol parlemen (pemilik kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019) yang dapat kucuran dana, yakni PDIP (punya 33 kursi DPRD Bali 2019-2024), Golkar (8 kursi), Gerindra (6 kursi), Demokrat (4 kursi), NasDem (2 kursi), Hanura (1 kursi), dan PSI (1 kursi).
Ika Putra menyebutkan, besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing parpol dalam Pileg 2019. Tiap suara dihargai Rp 1.200. “Ya, kalau tidak salah, per suara dapat kompensasi Rp 1.200. Saya tidak ingat angka total bantuan dana parpol tahun ini. Konfirmasi ke Kesbanglimaspol,” jelas birokrat asal Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, mengatakan dana parpol untuk Tahun Anggaran 2020 sudah dicairkan pada April lalu. Yang berhak menerima adalah parpol yang memperoleh kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019.
“Dana parpol susdah cair bulan lalu. Semua parpol yang mendapatkan haknya sudah menerima dana. Nanti pertanggungjawabannya akan dibuat akhir tahun. Itu yang memeriksa ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tandas Sudarsana.
Mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali ini menyebutkan, setiap parpol yang berhak menerima bantuan dana terlebih dulu harus memenuhi syarat. Salah satunya yang paling utama adalah parpol telah memenuhi pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya.
"Mereka yang menerima dana parpol tahun 2020 ini sudah lolos verifikasi, termasuk partanggungjawaban penggunaan dana 2019. Itu penting. Setelah terpenuhi itu, baru dana dicairkan. Besaran bantuan dana adalah Rp 1.200 per suara untuk parpol yang lolos di parlemen," jelas Sudarsana.
Sementara itu, dari data yang dikantongi NusaBali berdasarkan hasil Pileg 2019 lalu, ada 7 parpol parlemen yang berhak menerima dana. Pertama, PDIP dengan perolehan 1.309.016 suara dalam Pileg 2019 dengan merengkuh 33 kursi DPRD Bali 2019-2024. Kedua, Golkar yang memperoleh 318.210 suara dengan raihan 8 kursi parlemen.
Ketiga, Gerindra yang memperoleh 164.521 suara dengan raihan 6 kursi parlemen. Keempat, Demokrat yang memperoleh 174.602 suara dengan raihan 4 kursi parlemen. Kelima, NasDem yang memperoleh 126.714 suara dengan raihan 2 kursi parlemen. Keenam, Hanura yang memperoleh 58.602 suara dengan raihan 1 kursi parlemen. Ketujuh, PSI sebagai parpol pendatang baru yang memperoleh 44.049 suara dengan raihan 1 kursi parlemen.
Dengan perhitungan tersebut, maka PDIP sebagai poemegang suara mayoritas berhap memperoleh bantuan dana parpol terbesar, yakni 1.309.016 x Rp 1.200 = 1.57.000.000 atau Rp 1,57 miliar. Sedangkan Golkar di posisi kedua dengan menerima bantuan 318.210 x Rp 1.200 = Rp 381,85 juta.
Disusul kemudian Demokrat menerima bantuan dana parpol Rp 209,52 juta setahun, Gerindra (Rp 197,43 juta), NasDem (Rp 151,40 juta), Hanura (Rp 70,32 juta), dan PSI (Rp 52,85 juta). Total dana parpol yang dibagikan Pemprov Bali untuk 7 parpol parlemen mencapai Rp 2,63 miliar. *nat
1
Komentar