Harga Daging Naik 10 Persen
Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, harga daging pada sejumlah pasar di Buleleng, mulai meningkat sejak sepekan lalu.
Jelang Perayaan Galungan-Kuningan
SINGARAJA, NusaBali
Peningkatan harga daging itu, terutama harga daging ayam dan daging babi, rata-rata 10 persen dari harga pada hari-hari biasa.
Guna mengantisipasi lonjakan harga barang, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Buleleng un terus mengadakan pemantauan harga. Hal tersebut diakui salah satu pedagang daging di Pasar Anyar Buleleng, Hamidah, Senin (5/9) pagi. Kata dia, harga daging sudah mulai meningkat. Kenaikan harga daging ayam, misalnya, sebelumnya Rp 35.000 per kilogram, kini Rp 40.000 – Rp 42.000. Kenaikan harga ini bertahap sejak awal pekan lalu.
Hal sama terjadi pada harga daging babi, sepekan lalu Rp 55.000 per kilogram, naik menjadi Rp 60.000 – Rp 65.000 per kilogram. ‘’Ya…harga daging babi naik lima ribu. Harha dari pemasokannnya juga naik. Kami di pengecer kan hanya mengikuti harga dari atas,” ujar dia.
Kenaikan harga juga pada daging sapi dan daging babi, yang sudah ramai diburu warga sejak memasuki sepekan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Kenaikan harga daging tersebut dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Buleleng, Ketut Suparto. Kata dia, kenaikan harga daging tersebut, masih dalam katagori wajar karena hukum pasar. “Memang sudah naik sejak H-7 hari raya. Kami masih pantau terus biar tidak terus melonjak. Sementara ini, kenaikan harga daging masih kisaran Rp 5.000 – Rp 10.000 per kilogram,” ungkap Suparto.
Ia mengatakan, kenaikan harga seperti ini sudah menjadi langganan ketika datang hari raya besar keagamaan. Sedangkan stok daging di pengepul maupun tingkat peternak masih sangat stabil. Pihaknya masih mengkhawatiri ada permainan stok daging di pengepul yang dengan sengaja tidak mendistribusikan daging ke konsumen. Dengan itu, daging di pasaran menjadi langka dan pengiriman tersendat.
Suparto mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Buleleng untuk mengecek langsung persediaan daging di masyarakat. Dengan itu, apa yang dikhawatirkan, tidak terjadi. Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran tersebut, dengan pencabutan izin usaha. * k23
SINGARAJA, NusaBali
Peningkatan harga daging itu, terutama harga daging ayam dan daging babi, rata-rata 10 persen dari harga pada hari-hari biasa.
Guna mengantisipasi lonjakan harga barang, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Buleleng un terus mengadakan pemantauan harga. Hal tersebut diakui salah satu pedagang daging di Pasar Anyar Buleleng, Hamidah, Senin (5/9) pagi. Kata dia, harga daging sudah mulai meningkat. Kenaikan harga daging ayam, misalnya, sebelumnya Rp 35.000 per kilogram, kini Rp 40.000 – Rp 42.000. Kenaikan harga ini bertahap sejak awal pekan lalu.
Hal sama terjadi pada harga daging babi, sepekan lalu Rp 55.000 per kilogram, naik menjadi Rp 60.000 – Rp 65.000 per kilogram. ‘’Ya…harga daging babi naik lima ribu. Harha dari pemasokannnya juga naik. Kami di pengecer kan hanya mengikuti harga dari atas,” ujar dia.
Kenaikan harga juga pada daging sapi dan daging babi, yang sudah ramai diburu warga sejak memasuki sepekan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Kenaikan harga daging tersebut dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Buleleng, Ketut Suparto. Kata dia, kenaikan harga daging tersebut, masih dalam katagori wajar karena hukum pasar. “Memang sudah naik sejak H-7 hari raya. Kami masih pantau terus biar tidak terus melonjak. Sementara ini, kenaikan harga daging masih kisaran Rp 5.000 – Rp 10.000 per kilogram,” ungkap Suparto.
Ia mengatakan, kenaikan harga seperti ini sudah menjadi langganan ketika datang hari raya besar keagamaan. Sedangkan stok daging di pengepul maupun tingkat peternak masih sangat stabil. Pihaknya masih mengkhawatiri ada permainan stok daging di pengepul yang dengan sengaja tidak mendistribusikan daging ke konsumen. Dengan itu, daging di pasaran menjadi langka dan pengiriman tersendat.
Suparto mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Buleleng untuk mengecek langsung persediaan daging di masyarakat. Dengan itu, apa yang dikhawatirkan, tidak terjadi. Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran tersebut, dengan pencabutan izin usaha. * k23
1
Komentar