Dinas PMPTSP Tutup Pelayanan Perizinan Tatap Muka
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung, menutup sementara sejumlah perijinan yang selama ini dilakukan secara tatap muka.
Penutupan ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dinas PMPTSP Badung pun telah memasang pengumuman terkait kebijakan penutupan pelayanan secara tatap muka. Pengumuman tersebut langsung ditandatangi Kepala Dinas PMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan pada 13 Mei 2020 lalu.
“Iya, kebijkan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Badung Nomor 241 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Badung Nomor 210 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” kata Agus Aryawan, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5) kemarin.
Menurut mantan Sekretaris Bappeda Litbang Badung ini, pelaksanaan perizinan online sudah diterapkan sejak 16 Maret 2020. “Sebetulnya sudah berlaku sejak surat Edaran Bupati Badung tanggal 16 Maret 2020. Jadi sejak itu sudah kita lakukan penyesuaian untuk membatasi pelayanan yang bersifat tatap muka langsung,” katanya. “Intinya pelayanan tetap jalan, dengan mengoptimalkan pelayanan secara online. Dan sesungguhnya hal ini sudah kita lakukan sejak tahun 2018. Ini untuk penegasan saja, jika penutupan pelayanan yang bersifat tatap muka berlaku hingga 29 Mei 2020,” tegasnya.
Nah, untuk proses perizinan dan non perizinan yang bisa dilakukan secara online, misalnya Laperon (layanan perizinan online), OSS (Online Single Submission), Cek ITR (Informasi Tata Ruang) Online, LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), Konsultasi ITR dan Gambar, Estimator Retribusi IMB, dan Call Center. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perizinan pun tidak perlu khawatir, sebab sudah ada petugas yang bisa memandu. “Petugas pun ada di kantor untuk memandu dengan aplikasi call center,” kata Agus Aryawan.
Disinggung seberapa banyak permohonan perizinan yang masuk di tengah pandemi Covid-19, Agus Aryawan mengaku memang ada penurunan. “Memang kalau dilihat dari jumlah orang yang mengajukan permohonan perizinan ada penurunan. Dibandingkan dengan sebelum ada pembatasan pelayanan, ya sekitar 40 persen penurunannya,” akunya. Pihaknya pun berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat kembali bisa berjalan seperti sediakala. *asa
Komentar