Demokrat Ditagih ‘Utang’ Sekretariat
Pemilik rumah tuntut keseriusan pengurus DPC Demokrat Buleleng perbaiki bangunan yang terbakar tersebut dan bersurat hingga dua kali karena surat pertama tidak direspons.
Pasca Terbakar, Perbaikan Tidak Jelas
SINGARAJA, NusaBali
Partai Demokrat Buleleng tengah diterpa masalah soal gedung Sekertariat DPC yang pernah mereka gunakan. Ternyata partai besutan mantan Presiden SBY ini belum juga perbaiki bangunan rumah bekas Sekretariat DPC yang terbakar tiga tahun lalu. Pemilik rumah pun melayangkan surat untuk kedua kalinya, agar Demokrat Buleleng serius perbaiki bangunan rumah tersebut.
Masalahnya, Sekretariat DPC Demokrat Buleleng sendiri hingga sekarang juga tidak jelas alamatnya dimana. Data dihimpun Senin (16/11) DPC Partai Demokrat Buleleng mengontrak sebuah bangunan rumah di Jalan Ahmad Yani Barat nomor 180, Singaraja. Rumah tersebut milik seorang warga keturunan yang disebut-sebut bernama Siaow Siok Hwa yang beralamat di Kelurahan Kampung Baru, Singaraja.
Bangunan rumah itu dikontrak selama 5 tahun untuk dijadikan sekretariatan, sejak 15 Juni 2011. Kabarnya, bangunan rumah seluas kurang lebih 2 are itu dikontrak dengan nilai Rp 60 juta selama 5 tahun. Nah setelah berjalan setahun, ternyata bangunan itu luluh latah jadi puing akibat kebekaran hebat. Hasil penyelidikan polisi, kebakaran hebat itu disimpulkan akibat konsleting arus pendek listrik.
Pasca kebakaran itu, praktis bangunan rumah itu tidak bisa dimanfaatkan. Pantauan ke lokasi kemarin siang, puing bekas bangunan terbakar masih terlihat jelas di lokasi. Sebagian lagi telah dikerubuti rumput liar dan semak belukar. Sedangkan dipintu depan, terlihat masih terpasang plang papan berlogo Partai Demokrat yang sudah usang.
Karena tidak ada kepastian perbaikan, pemilik rumah kabarnya telah melayangkan surat hingga dua kali kepada pengurus DPC Demokrat Buleleng. Intinya pemilik rumah minta keseriusan dari pengurus DPC Demokrat Buleleng perbaiki bangunan tersebut. Konon pemilik rumah melayangkan surat kedua kalinya itu karena surat pertama tidak mendapat respon, apalagi sewa kontrak itu akan berakhir di bulan Juni 2016 nanti.
Surat pertama tertanggal 27 Maret 2015 dilayangkan ke DPD Demokrat Bali. Karena tidak ada tanggapan, pemilik rumah kembali layangkan surat tertanggal 16 Nopember 2015, yang ditujukan langsung pada DPP Demokrat di Jakarta. Kabar bersedar pemilik rumah layangkan surat ke provinsi maupun pusat, lantaran di kabupaten tidak jelas alamat Sekretariat DPC Demokrat, pasca rumah yang disewa itu terbakar.
Sekretaris Bidang Logistik DPC Partai Demokrat Buleleng, Elias Elo yang dikonfirmasi tidak menampik ada surat dari pemilik rumah yang disewa untuk sekretariatan. Elo demikian Elias Elo dipanggil juga tunjukkan surat tersebut sebagai bukti.
Hanya saja, Elo menyatakan tidak bisa berbicara banyak terkait dengan rencana perbaikan tersebut. “Belum ada petunjuk apapun dari pengurus inti, saya sudah sampaikan suratnya kepada pengurus inti. Kalau saya tidak punya kewenangan apapun,” ujarnya.
Komentar