nusabali

PPDB Rasa Corona, SMAN 1 Blahbatuh Rekrut 324 Siswa

  • www.nusabali.com-ppdb-rasa-corona-sman-1-blahbatuh-rekrut-324-siswa

GIANYAR, NusaBali
Dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakukan secara online.

Sejumlah sekolah mulai dari jenjang TK, SD, SMP bahkan SMA/SMK sudah mulai bersiap. Salah satu SMA favorit di Gianyar, SMAN 1 Blahbatuh untuk tahun pelajaran 2020/2021 ini akan menerima 9 kelas atau sebanyak 324 siswa.


Kepala SMAN 1 Blahbatuh, I Ketut Sulatra SPd MPd, saat dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan PPDB kali ini membuka lebih banyak jalur. Mulai dari zonasi, prestasi, afirmasi, hingga perpindahan orangtua diakomodir. “PPDB rasa Corona ini digelar secara online. Agar tidak salah saat melakukan pendaftaran, ada baiknya calon peserta didik mempelajari terlebih dahulu petunjuk teknisnya,” jelasnya.

Untuk sekolah dengan sebutan Blasman ini, lebih rinci akan menerima maksimal 162 siswa jalur zonasi, 49 siswa jalur afirmasi, 16 siswa jalur perpindahan orangtua, 32 siswa jalur prestasi akademis, 16 siswa jalur prestasi non akademis, 16 siswa jalur prestasi seni dan budaya Bali, serta 33 siswa jalur rangking nilai rapor.

Ketut Sulatra pun mengingatkan agar calon peserta didik mencatat waktu pendaftaran. “Karena ada 3 tahap. Jika lulus tahap I, calon peserta didik tidak diperbolehkan mendaftar lagi tahap II,” jelasnya. Pendaftaran tahap I, khusus untuk jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi. Dimaksud afirmasi, yakni calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dibuktikan dengan kepemilikan salah satu Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Perlindungan Sosial, Keluarga Harapan, Indonesia Pintar atau BPJS KIS PBI pemerintah.

“Pendaftaran tahap I dimulai tanggal 15 sampai 17 Juni,” jelasnya. Selanjutnya untuk tahap II pendaftaran dimulai tanggal 22 sampai 24 Juni 2020 jalur zonasi. Terakhir tahap III jalur rangking nilai raport dimulai tanggal 29 Juni dan 30 Juni 2020. Secara garis besar, kuota PPDB tahun ajaran ini terdiri dari jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15 %, perpindahan orangtua 5 % dan prestasi 30%. “Jalur zonasi termasuk diantaranya jalur inklusi dan sekolah dengan perjanjian,” jelasnya. *nvi

Komentar