PKM Kota Denpasar Hari Pertama, 15 Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos 5
Ada 54 pengendara yang belum melengkapi dirinya dengan surat keterangan.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar mulai memberlakukan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Pada hari pertama, Jumat (15/5/2020), sebanyak 15 kendaraan roda dua diminta putar balik di pos 5 yang terletak di Jalan Profesor Ida Bagus Mantra, Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Koordinator Pos 5, Eka Sutrisna menjelaskan, mereka diminta putar balik saat hendak masuk Kota Denpasar lantaran tidak membawa kelengkapan administrasi. "Mereka tidak membawa surat keterangan dan tidak memiliki alasan keperluan yang jelas," sebutnya.
Berdasarkan data yang mereka himpun ada 54 pengendara yang belum melengkapi dirinya dengan surat keterangan. Namun beberapa di antaranya diizinkan masuk Kota Denpasar karena keperluan mendesak. "Misalnya ada yang mau berobat ke Rumah Sakit dan periksa kehamilan," katanya.
Sejauh ini seluruh pengendara yang melintas di Pos 5 sudah menyesuaikan dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. "Mereka juga kami periksa suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh lebih dari 37.5 akan kami lakukan rapid test langsung di lokasi," jelas petugas Dinas Perhubungan Kota Denpasar ini.
Sebagian besar mereka adalah warga Gianyar dan Klungkung. Rata-rata mereka dengan keperluan bekerja di Denpasar dan di Badung. "Namun ada juga yang datang dengan keperluan tidak jelas seperti hendak ke bengkel, kami minta putar balik. Di Gianyar kan banyak bengkel," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mengutamakan tindakan yang dilakukan secara humanis. "Tahap pertama ini masih dalam sosialisasi dan imbauan. Penindakannya hanya berupa teguran dan putar balik saja," tegas Sutrisna.
Pihaknya menjamin tidak terjadi kerumunan ketika berlangsungnya pemeriksaan dari pukul 08.30 hingga 10.30 Wita karena berdekatan dengan traffic light. "Dengan adanya traffic light jadi tidak ada kemacetan atau kerumunan. Pengendara yang diperiksa bergiliran dan ada jeda dari traffic light" sebutnya.
Petugas yang berjaga di pos 5 merupakan gabungan Dinas Perhubungan yang mengerahkan 5 personel, Polsek Denpasar Timur 2 orang, Dinas Kesehatan 4 orang, Pecalang 2 orang, RAPI 4 orang, dan Satpol PP 2 orang. "Pos PKM di sini juga digabung dengan pos penyekatan mudik," tutupnya.*cr75
1
Komentar