Suami Dibui, Istri Nekat Edarkan Shabu
Seorang wanita berinisial AMY,36, diringkus anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Rabu (31/8) pukul 17.15 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan ini digerebek lantaran terindikasi terlibat jaringan peredaran narkotika. Dari tangan wanita ini, polisi mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 25 paket dengan berat 13,1 gram dan ekstasi 190 butir. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Orang tersebut berinisial DRS yang diduga sebagai suami pelaku AMY.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo seijin Kapolresta Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan penangkapan tersangka AMY ini bermula dari informasi jika wanita yang tidak memiliki pekerjaan ini kerap keluar malam. Apalagi, suaminya mendekam di penjara dalam kasus narkoba.
“Kecurigaan masyarakat tersebut diteruskan ke kita. Makanya selama sepekan anggota langsung melakukan penyelidikan. Ya, pengakuan beberapa warga memang melihat ada perilaku yang tak lazim dari tersangka ini. Meski tidak bekerja, kehidupannya serba istimewa dan kerap keluar malam. Makanya warga curiga jika AMY ini terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Kompol Ganefo, Kamis (8/9) sore.
Dalam penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka perihal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Sehingga, pada Rabu (31/8) lalu, anggota menggerebek tersangka usai menempel shabu di Jalan Tukad Batanghari, Densel. Dalam penggerebekan itu, polisi yang menggeledah tas tersangka mengamankan barang bukti berupa 25 paket shabu.
SELANJUTNYA . . .
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo seijin Kapolresta Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan penangkapan tersangka AMY ini bermula dari informasi jika wanita yang tidak memiliki pekerjaan ini kerap keluar malam. Apalagi, suaminya mendekam di penjara dalam kasus narkoba.
“Kecurigaan masyarakat tersebut diteruskan ke kita. Makanya selama sepekan anggota langsung melakukan penyelidikan. Ya, pengakuan beberapa warga memang melihat ada perilaku yang tak lazim dari tersangka ini. Meski tidak bekerja, kehidupannya serba istimewa dan kerap keluar malam. Makanya warga curiga jika AMY ini terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Kompol Ganefo, Kamis (8/9) sore.
Dalam penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka perihal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Sehingga, pada Rabu (31/8) lalu, anggota menggerebek tersangka usai menempel shabu di Jalan Tukad Batanghari, Densel. Dalam penggerebekan itu, polisi yang menggeledah tas tersangka mengamankan barang bukti berupa 25 paket shabu.
SELANJUTNYA . . .
1
2
Komentar