210 Jaksa Rapid Test, Seluruhnya Non Reaktif
DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Rapid Test terhadap 210 jaksa dan pegawai pada Senin (18/5).
Hasilnya, seluruh jaksa dan pegawai non reaktif atau nihil yang terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Luga A Herlianto mengatakan kegiatan Rapid Test ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung untuk melakukan langkah-langkah pengamanan sumber daya organisasi Kejaksaan di daerah.
Untuk di Kejati Bali, digelar Rapid Test untuk seluruh pegawai yang berjumlah 210 orang. Mulai dari jaksa, security hingga tenaga kontrak semua menjalani Rapid Test di aula Kejati Bali mulai pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita. “Pak Kajati yang pertama kali diperiksa,” jelas Luga.
Setelah keseluruhan pegawai Kejati Bali melakukan Rapid Test diperoleh hasil bahwa seluruh pegawai dalam kondisi non reaktif terhadap virus yang sudah membunuh jutaan orang di dunia ini. “Hasilnya semua non reaktif,” beber Luga yang menyebut kegiatan Rapid Test ini merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dijelaskan, Rapid Test ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mengetahui apakah ada para pegawai Kejati Bali yang reaktif terhadap virus Covid-19. Mengingat tingkat pelayanan publik yang harus tetap diberikan kepada masyarakat disaat mewabahnya Virus Covid-19 ini.
Selain itu, Rapid Test ini untuk memberikan rasa nyaman kepada para masyarakat yang mendatangi Kejati Bali atau berhubungan dengan pegawai Kejati Bali. Selain Rapid Test, langkah pencegahan juga telah dilakukan. Termasuk pemeriksaan kesehatan pegawai, mewajibkan menggunakan masker, arahan untuk mencuci tangan hingga memberlakukan kebijakan Work From Home dan melarang setiap pegawai Kejati Bali untuk mudik. “Hal ini tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 namun tetap mengupayakan pelayanan publik ke masyarakat tetap berlangsung,” pungkas jaksa muda ini. *rez
1
Komentar