Lima Bulan, SAR Denpasar Terima 32 Permintaan Evakuasi
Darurat Tenggelam dan Terseret Arus Terbanyak
MANGUPURA, NusaBali
Sejak awal Januari hingga pertengahan Mei 2020, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar telah menerima 32 permintaan evakuasi dalam keadaan darurat.
Dari puluhan permintaan kondisi darurat itu, tercatat kasus tenggelam terseret arus yang terbanyak, disusul kecelakaan kapal dan terpeleset jatuh ke jurang.
Kepala Basarnas Denpasar I Gede Darmada, menerangkan untuk permintaan evakuasi yang tercatat per Januari lalu hingga pertengahan Mei ada 32 di seluruh Bali. Pada Januari tercatat sebanyak 9 permintaan, kemudian pada Februari 7 permintaan, Maret ada 6 permintaan, April 4 permintaan, dan hingga 18 Mei 2020 tercatat ada 6 permintaan. Untuk jenis permintaan yang masuk, terbanyak adalah orang yang terseret arus dan tenggelam dengan total sebanyak 12 kejadian, kemudian permintaan evakuasi karena kecelakaan kapal sebanyak 5 kasus, dan evakuasi korban jatuh ke jurang dengan total 4 kasus.
“Untuk pencatatan bulan Mei ini belum dimasukkan dalam rincian atau jenis/klasifikasi kejadiannya. Sejauh ini hanya total kejadian saja yang tercatat hingga pertengahan Mei,” ujar Darmada, Senin (18/5) sore.
Menurut Darmada, jenis/klasifikasi permintaan bantuan keadaan darurat yang masuk ke Basarnas selain yang sudah disebutkan (tenggelam/terseret arus, kecelakaan kapal, dan jatuh ke jurang), adalah evakuasi korban jatuh ke sumur sebanyak 3 kasus serta evakuasi penemuan mayat sebanyak 2 kasus. Sehingga, totalnya mencapai 26 kasus. Sementara untuk 6 kasus belum dipilah ke dalam klasifikasi tersebut.
Terkait wilayah atau lokasi yang paling banyak terjadi keadaan darurat itu pertama adalah Kabupaten Badung sebanyak 10 kasus, posisi kedua Kabupaten Klungkung sebanyak 5 kasus. Kemudian, Kabupaten Gianyar, Tabanan, Buleleng, Jembrana masing-masing 2 kasus, dan Karangasem 1 kasus. Serta ada 2 kasus di perairan luar Bali.
“Untuk kejadian terbanyak di Kabupaten Badung. Kejadiannya mulai dari terseret arus hingga jatuh ke jurang, dan kebanyakan warga negara asing,” tutur Darmada.
Menariknya, selain permintaan untuk kondisi atau keadaan darurat tersebut, Basarnas juga tercatat 6 kali mengikuti proses evakuasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Meski hanya mengangkut tim medis menggunakan armada yang dimiliki Basarnas, pihaknya terlibat dalam proses tersebut.
Terkait pengamanan dan standar evakuasi saat wabah global Covid-19, Darmada mengaku untuk proses evakuasi pun mengikuti standar keamanan yang telah ditetapkan, yakni menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Kalau pas awal tahun memang belum ada aturan menggunakan APD. Namun, setelah diwajibkan menggunakan standar sesuai protokol penanganan Covid-19, tim kami menggunakan semuanya. Setiap ada permintaan evakuasi, tim yang kami kerahkan selalu mengenakan APD. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” kata Darmada. *dar
Kepala Basarnas Denpasar I Gede Darmada, menerangkan untuk permintaan evakuasi yang tercatat per Januari lalu hingga pertengahan Mei ada 32 di seluruh Bali. Pada Januari tercatat sebanyak 9 permintaan, kemudian pada Februari 7 permintaan, Maret ada 6 permintaan, April 4 permintaan, dan hingga 18 Mei 2020 tercatat ada 6 permintaan. Untuk jenis permintaan yang masuk, terbanyak adalah orang yang terseret arus dan tenggelam dengan total sebanyak 12 kejadian, kemudian permintaan evakuasi karena kecelakaan kapal sebanyak 5 kasus, dan evakuasi korban jatuh ke jurang dengan total 4 kasus.
“Untuk pencatatan bulan Mei ini belum dimasukkan dalam rincian atau jenis/klasifikasi kejadiannya. Sejauh ini hanya total kejadian saja yang tercatat hingga pertengahan Mei,” ujar Darmada, Senin (18/5) sore.
Menurut Darmada, jenis/klasifikasi permintaan bantuan keadaan darurat yang masuk ke Basarnas selain yang sudah disebutkan (tenggelam/terseret arus, kecelakaan kapal, dan jatuh ke jurang), adalah evakuasi korban jatuh ke sumur sebanyak 3 kasus serta evakuasi penemuan mayat sebanyak 2 kasus. Sehingga, totalnya mencapai 26 kasus. Sementara untuk 6 kasus belum dipilah ke dalam klasifikasi tersebut.
Terkait wilayah atau lokasi yang paling banyak terjadi keadaan darurat itu pertama adalah Kabupaten Badung sebanyak 10 kasus, posisi kedua Kabupaten Klungkung sebanyak 5 kasus. Kemudian, Kabupaten Gianyar, Tabanan, Buleleng, Jembrana masing-masing 2 kasus, dan Karangasem 1 kasus. Serta ada 2 kasus di perairan luar Bali.
“Untuk kejadian terbanyak di Kabupaten Badung. Kejadiannya mulai dari terseret arus hingga jatuh ke jurang, dan kebanyakan warga negara asing,” tutur Darmada.
Menariknya, selain permintaan untuk kondisi atau keadaan darurat tersebut, Basarnas juga tercatat 6 kali mengikuti proses evakuasi pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Meski hanya mengangkut tim medis menggunakan armada yang dimiliki Basarnas, pihaknya terlibat dalam proses tersebut.
Terkait pengamanan dan standar evakuasi saat wabah global Covid-19, Darmada mengaku untuk proses evakuasi pun mengikuti standar keamanan yang telah ditetapkan, yakni menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Kalau pas awal tahun memang belum ada aturan menggunakan APD. Namun, setelah diwajibkan menggunakan standar sesuai protokol penanganan Covid-19, tim kami menggunakan semuanya. Setiap ada permintaan evakuasi, tim yang kami kerahkan selalu mengenakan APD. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” kata Darmada. *dar
Komentar