nusabali

Aktivis ForBali Ditangkap Polda Bali

  • www.nusabali.com-aktivis-forbali-ditangkap-polda-bali

Massa ForBali sempat demo 5 jam di Mapolda Bali, sebelum tersangka IGP Dharmawijaya dilepas polisi, Kamis dinihari pukul 02.30 Wita

Karena Turunkan Bendera Merah Putih Saat Demo Tolak Reklamasi


DENPASAR, NusaBali
Seorang aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali), I Gusti Putu Dhar-mawijaya, 27, ditangkap Tim Buser Polda Bali di hotel tempatnya bekerja di kawasan Jalan Kartika Plaza Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (7/9) malam. Meski akhirnya dilepas polisi, IGP Dharmawijaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penurunan bendera Merah Putih saat aksi demo tolak Reklamasi Teluk Benoa di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, 25 Agustus 2016 lalu.

Tersangka IGP Dharmawijaya ditangkap Tim Buser Polda Bali tepat saat hari Raya Galungan pada Buda Kliwon Dunggulan, Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka langsung dibawa ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan selama 5,5 jam, anggota ForBali asal Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur ini akhirnya dilepaskan polisi, Kamis (8/9) dinihari pukul 02.30 Wita. Namun, siang harinya, tersangka Dharmawijaya kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Tersangka dijerat Pasal 24 (a) junto Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Simbol Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, menyatakan penangkapan terhadap Dharmawijaya didasari oleh aksi penurunan bendera Merah Putih saat demo massa ForBali di halaman DPRD Bali, 25 Agustus 2016 lalu. Dari berbagai foto dan rekaman, diketahui bahwa yang menurunkan bendera Merah Putih saat itu adalah Dharmawijaya.

“Ada dua dasar yang sangat penting dalam penangkapan. Pertama, penurunan bendera Merah Putih. Kedua, pembakaran ban di 12 titik berbeda saat aksi besar-besaran hari itu (massa ForBali bergerak dari sebelah timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali ‘Bajra Sandhi’ di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar menuju Kantor DPRD Bali ke arah barat laut, Red) tersebut,” jelas Kapolda Sugeng Priyanto dalam keterangan pers-nya di Mapolda Bali, Kamis kemarin.


SELANJUTNYA . . .

Komentar