Anggota Dewan Desak Pembangunan RS Tipe C
BANGLI, NusaBali
Sejumlah anggota DPRD Bangli mengusulkan pembangunan rumah sakit tipe C.
Menurut anggota DPRD Bangli, pembangunan RS tipe C sudah mendesak agar cepat tanggap dalam penanganan darurat bencana. Apalagi saat ini terjadi pandemi Covid-19. Di kabupaten lain, pemerintah memiliki dua hingga tiga RS.
Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih, menegaskan pertimbangan mendasar pembangunan RS tipe C karena pandemi corona yang terjadi saat ini. “Ketika pemerintah mengambil kebijakan RSU Bangli dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dibuat kelimpungan dan harus bolak balik mencari rumah sakit lain,” ungkap Gede Tindih, Selasa (19/5). Dia menilai, sangat tidak elegan mengarahkan pasien ke RS swasta karena pertimbangan RSU Bangli menjadi rujukan pasien Covid-19.
Gede Tindih mengaku sejak awal telah memikirkan dan menyuarakan agar Pemkab Bangli membangun RS tipe C di Kintamani. Alasannya, geografis dan jumlah penduduk di Kintamani. “Pembangunan RS tipe C sudah kami usulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” terangnya. Anggota dewan lainnya, Ketut Guna, menilai Pemkab Bangli bisa saja menaikkan status dari Puskesmas menjadi RS tipe C. Mengubah status tersebut harus memenuhi criteria, di antaranya luas lahan, peralatan medis, dan tenaga kesehatanya. “Jika pemerintah serius menambah jumlah RS atau mengubah status Puskesmas menjadi RS tipe C, kami rasa tidak sulit,” ujarnya.
Sementara anggota DRPD lainnya, I Nengah Darsana, mengatakan perubahan status Puskesmas menjadi RS tipe C sangat mungkin dilakukan. Sebab hanya tinggal menambah peralatan dan tenaga medis serta sarana gedung saja. Menurutnya, RS tipe C lebih tepat berada di Kecamatan Kintamani. Tujuannya untuk mempermudah layanan kesehatan warga Kintamani dengan jumlah penduduk banyak dan wilayah yang luas. *esa
Komentar