Penipu Modus Cek Kosong Diringkus di Banyuwangi
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria bernama, Sasmito, 37, diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan KH Ahmad Asyari, Dusun Susukan, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (17/5) pukul 20.00 Wita.
Pria asal Dusun Kedungbaru RT/RW 2/2 Gintangan Blimbing Sari, Banyuwangi ini berurusan dengan polisi karena tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp 52,5 juta. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin dikonfirmasi, pada Rabu (20/5) mengungkapkan korban adalah Sholihan, 31. Peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 20 Agustus lalu di Jalan Kebo Iwa, Kecamatan Denpasar Barat. Pada saat itu tersangka memesan kain brokat Prancis dari korban seharga Rp 52.500.000. “Saat itu tersangka membayar dengan menggunakan cek,” jelasnya.
Setelah tersangka pergi meninggalkan toko, barulah korban mengetahui jika cek yang digunakan tersangka adalah cek kosong. Namun saat itu korban asal Lumajang, Jawa Timur itu tidak langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Kejadian itu baru dilaporkan korban pada Sabtu (16/5) petang. Menerima laporan korban, Polsek Denpasar Barta melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Made Purwantara mendapat informasi keberadaan tersangka di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Setelah mendapat informasi tersangka berada di Banyuwangi tim langsung menuju ke sana. Di sana anggota melakukan penyelidikan dan penyanggongan di salah satu rumah di Jalan KH Ahmad Asyari di Dusun Susukan, Banyuwangi. Akhirnya tersangka berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Bali untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Iptu Nurul Yaqin.
Saat diperiksa tersangka mengakui melakukan pembelian kain brokat Prancis milik korban menggunakan cek kosong. Setelah melakukan penipuan itu tersangka menjual kain-kain tersebut ke para penjahit di beberapa tempat di Bali. Setelah kain hasil penipuan itu laku terjual, tersangka kabur ke kampung halamannya.
"Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Denpasar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Utamanya untuk mengetahui rekam jejak tersangka. Siapa tahu ada korban lain tetapi tidak membuat laporan. Seperti yang terjadi ini. Kejadiannya tahun lalu, tapi baru dilaporkan sekarang," tandas mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. *pol
Komentar