Limbah Medis di BRSU Tabanan Capai 25.076 Kg Selama 4 Bulan
TABANAN, NusaBali
Limbah medis barang beracun dan berbahaya (B3) di BRSU Tabanan meningkat sejak pandemi Covid-19.
Tercatat dari Januari–April 2020 sebanyak 25.076 kilogram. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meminta limbah medis B3 tersebut ditangani serius.
Sesuai dengan data dari BRSU Tabanan, hingga April 2020 tercatat sebanyak 25.076,78 kilogram limbah medis B3. Rata-rata limbah yang dihasilkan tiap bulannya sebanyak 5.000 sampai 6.000 kilogram.
Direktur BRSU Tabanan dr Nyoman Susila menjelaskan untuk menangani limbah medis B3 sudah dilakukan dengan baik. Meskipun tidak memiliki incinerator, untuk pengolahan limbah medis rumah sakit digunakan jasa transporter yang mengirim limbah tersebut ke pengolah limbah di Jawa.
Menurutnya dr Susila, pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) di masa pandemi, mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin pengolahan limbah yang aman bagi lingkungan, aman bagi pasien, dan aman bagi karyawan RS.
Sedangkan untuk penanganan limbah cair, langsung disalurkan ke dalam saluan air limbah, diolah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Sistem kerja pengelolahan limbah cair juga dilakukan dengan optimal. Tiap bulan dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan bakteriologis, fisika, dan kimia,” tandas dr Susila.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meminta penanganan limbah medis dilakukan dengan benar. Jangan sampai limbah medis bocor dan menimbulkan persoalan kesehatan yang baru. “Utamanya limbah dari rumah sakit yang melakukan penanganan pasien Covid-19 harus benar-benar ditangani dengan baik,” kata Bupati Eka. Dia meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan Tabanan selalu aktif dalam menangani limbah. *des
Komentar