Desa Peninjoan, Tembuku, Masuki Proses Pemekaran
Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, kini memasuki proses persiapan pemekaran menjadi dua desa, yakni Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari.
BANGLI, NusaBali
Persiapan tersebut setelah bergulirnya proses aspirasi pemekaran menyusul hasil Musrenbang Kecamatan Tembuku, beberapa waktu lalu. Rencananya dalam waktu dekat ini, pihak-pihak terkait, di antaranya perbekel, panitia, BPD, pihak kecamatan akan bertemu dengan Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPPMD) Kabupaten Bangli untuk membahas teknis tata cara pemekaran tersebut.
Perbekel Peninjoan I Dewa Nyoman Tagel, mengiyakan adanya sinyal persiapan pemekaran Desa Peninjoan tersebut. “Tadi pagi (kemarin pagi) saya dibel sama Pak Camat (Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama),” ungkap Dewa Tagel, Jumat (9/9). Intinya pemekaran akan diproses dalam waktu dekat. “Katanya diawali dengan persiapan selama tiga tahun,” ujar Dewa Tagel.
Dewa Tagel tak menjelaskan lebih jauh teknis soal pemekaran. Dia hanya menjelaskan aspirasi pemekaran desa sudah mencuat sejak tahun 2008 lalu. “Di bawah sesuai dengan kesepakatan panitia, juga sudah siap,” imbuh Dewa Tagel.
Terpisah Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama membenarkan persiapan teknis lapangan untuk proses pemekaran Desa Peninjoan. “Sudah ada sinyal positif,” ujar Dewa Purnama. Karena itu, usai rangkaian Hari Raya Galungan akan dilakukan pertemuan untuk persiapan pemekaran Peninjoan. “Persiapan dulu selama tiga tahun,” ujar Dewa Purnama.
Jika dalam masa persiapan tiga tahun semua jalan, otomatis setelahnya pemekaraan definitif. Sebaliknya jika gagal, tentu kembali ke desa induk (Peninjoan). “Sebelumnya pemekaran ini juga sudah muncul dalam musrenbang,” imbuh Dewa Purnama.
Untuk diketahui, jika mekar nanti, Desa Peninjoan rencananya akan jadi dua desa, yakni Desa Peninjoan (induk) di sebelah barat Tukad Bubuh dan Desa Pulasari di sebelah timur. Masing-masing terdiri dari 8 dusun dan 7 dusun. Delapan dusun/banjar di Desa Peninjoan, meliputi Banjar Bengang, Payuk, Banjar Peninjoan, Manikaji, Puraja, Karang Suwung Kaja, dan Karang Suwung Klod serta Banjar Tampuagan. Sedang Desa Pulasari (persiapan) nanti terdiri dari Banjar/Dusun Pulasari Kawan dan Pulasari Kangin, Banjar Dadem, Kebon Kaja, Kebon Kangin, dan Kebon Klod (Banjar/Dusun Persiapan).
Sebelumnya aspirasi pemekaran bertujuan meningkatkan dan mempercepat pelayanan umum/pemerintahan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 11 ribu jiwa (3.000 kepala keluarga) sudah memenuhi syarat untuk pemekaran. Sedang luas wilayah sekitar 13,56 kilometer persegi. * k17
Perbekel Peninjoan I Dewa Nyoman Tagel, mengiyakan adanya sinyal persiapan pemekaran Desa Peninjoan tersebut. “Tadi pagi (kemarin pagi) saya dibel sama Pak Camat (Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama),” ungkap Dewa Tagel, Jumat (9/9). Intinya pemekaran akan diproses dalam waktu dekat. “Katanya diawali dengan persiapan selama tiga tahun,” ujar Dewa Tagel.
Dewa Tagel tak menjelaskan lebih jauh teknis soal pemekaran. Dia hanya menjelaskan aspirasi pemekaran desa sudah mencuat sejak tahun 2008 lalu. “Di bawah sesuai dengan kesepakatan panitia, juga sudah siap,” imbuh Dewa Tagel.
Terpisah Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama membenarkan persiapan teknis lapangan untuk proses pemekaran Desa Peninjoan. “Sudah ada sinyal positif,” ujar Dewa Purnama. Karena itu, usai rangkaian Hari Raya Galungan akan dilakukan pertemuan untuk persiapan pemekaran Peninjoan. “Persiapan dulu selama tiga tahun,” ujar Dewa Purnama.
Jika dalam masa persiapan tiga tahun semua jalan, otomatis setelahnya pemekaraan definitif. Sebaliknya jika gagal, tentu kembali ke desa induk (Peninjoan). “Sebelumnya pemekaran ini juga sudah muncul dalam musrenbang,” imbuh Dewa Purnama.
Untuk diketahui, jika mekar nanti, Desa Peninjoan rencananya akan jadi dua desa, yakni Desa Peninjoan (induk) di sebelah barat Tukad Bubuh dan Desa Pulasari di sebelah timur. Masing-masing terdiri dari 8 dusun dan 7 dusun. Delapan dusun/banjar di Desa Peninjoan, meliputi Banjar Bengang, Payuk, Banjar Peninjoan, Manikaji, Puraja, Karang Suwung Kaja, dan Karang Suwung Klod serta Banjar Tampuagan. Sedang Desa Pulasari (persiapan) nanti terdiri dari Banjar/Dusun Pulasari Kawan dan Pulasari Kangin, Banjar Dadem, Kebon Kaja, Kebon Kangin, dan Kebon Klod (Banjar/Dusun Persiapan).
Sebelumnya aspirasi pemekaran bertujuan meningkatkan dan mempercepat pelayanan umum/pemerintahan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 11 ribu jiwa (3.000 kepala keluarga) sudah memenuhi syarat untuk pemekaran. Sedang luas wilayah sekitar 13,56 kilometer persegi. * k17
Komentar