Mulai Besok Pelabuhan Gilimanuk Makin Diperketat
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Wajib Suket Bebas Covid-19
NEGARA, NusaBali
Pengetatan sebagai antisipasi lonjakan arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana akan mulai diberlakukan, Kamis (28/5) besok.
Setiap warga yang masuk Bali diwajibkan mengantongi surat keterangan (Suket) negatif Covid-19 dan suket perjalanan ke Bali. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana, Made Dwi Maharimbawa, saat jumpa pers di Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, Selasa (26/5) sore mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dua lapis. “Pemeriksaan pertama di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Setelah itu baru pemeriksaan di Gilimanuk,” ujar Maharimbawa.
Terkait pemeriksaan warga yang akan menuju Bali di wilayah Ketapang akan dilakukan di Terminal Tanjung Wangi, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Terminal Tanjung Wangi menjadi satu-satunya titik check point untuk pembelian tiket calon penumpang yang hendak menuju Bali. Sedangkan di pelabuhan tidak ada penjualan tiket.
“Sesuai dengan koordinasi dari ASDP di Pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk, tidak akan melayani pembelian tiket di loket pelabuhan. Tetapi disiapkan di check point. Dari Ketapang menuju Bali check pointnya di Terminal Tanjung Wangi. Sedangkan yang dari Gilimanuk menuju Jawa, check pointnya di Terminal Kargo Negara,” ucapnya.
Sementara untuk pos pemeriksaan di Gilimanuk, akan dibangun tiga titik pos pemeriksaan sebagai antisipasi membeludaknya arus masuk Bali. Di antaranya pos pemeriksaan yang sudah ada di dalam Pelabuhan Gilimanuk, pos pemeriksaan di Terminal Gilimanuk, serta pos pemeriksaan di Gedung Tourism Information Centre (TIC) Daerah Tujuan Wisata Teluk Gilimanuk. “Nanti tetap melihat situasi. Kalau semisal banyak yang dari Jawa, ketiganya kita isi. Tetapi kalau memang cukup satu pos, kita gunakan satu pos. Tergantung situasi di lapangan,” ucapnya.
Sesuai keputusan Pemprov Bali, selain wajib membawa identitas dan memiliki tujuan jelas ke Bali, setiap orang juga wajib mengantongi suket negatif Covid-19. Paling minimal adalah suket berbasis rapid test. Di mana untuk suket berbasis rapid test itu juga dibatasi maksimal tesnya sudah dilakukan tidak lebih dari 7 hari. “Kalau suket rapid testnya sudah lebih 7 hari, tidak berlaku. Begitu juga kalau membawa suket tes swab diharapkan minimal tesnya tidak lebih dari 7 hari,” ujarnya.
Disinggung mengenai teknis personel, Maharimbawa mengaku khusus dari Dishub Jembrana akan menyiapkan 12 orang personel untuk penjagaan arus masuk Bali. Sementara dari OPD terkait lainnya, diantaranya Satpol PP, petugas Kesehatan, jajaran TNI/Polri di Jembrana, termasuk bantuan petugas dari Provinsi masih dikoordinasikan.
Sesuai koordinasi dengan ASDP Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, kata Maharimbawa, saat masa angkutan H-7 hingga H-1 Lebaran, jumlah penumpang keluar Bali atau yang menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang, tidak begitu banyak. Jumlah penumpang rata-rata adalah 6.000 orang per hari, menurun hingga 90 persen per hari dibanding saat masa angkutan Lebaran tahun 2019 lalu, dan lebih banyak merupakan kendaraan barang. Hanya saja, sebelum Lebaran sempat tercatat arus keluar Bali yang cukup padat dari Gilimanuk dengan mencapai 8.000 penumpang dengan 4.000 kendaraan roda dua dan sekitar 1.000 mobil pribadi per hari.
Sementara Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisan, mengatakan sejak memberlakukan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk dari bulan April hingga, Senin (25/5), pihaknya mencatat pelaksanaan rapid test sebanyak 11.443 orang yang masuk Bali. Dari belasan ribu orang ini yang punya riwayat perjalanan dari daerah zona merah ditemukan 24 orang yang menunjukan hasil reaktif.
Dari 24 orang yang menunjukan hasil reaktif berdasar rapid test di Gilimanuk, sebagian besar merupakan warga asal Jawa. Tambahan yang paling terakhir seminggu lalu, ada 5 orang dari Jawa yang menunjukan hasil reaktif Covid-19. Tambahan 5 orang itu merupakan bagian dari 10 penumpang dalam satu travel dari Jawa dengan tujuan Denpasar.
Meski berasal dari Jawa, kata Arisantha, khusus 5 orang yang menunjukan hasil reaktif Covid-19 itu tidak langsung dipulangkan. Namun diserahkan ke GTPP Covid-19 Bali, mengingat para warga tersebut telah mengantongi surat keterangan (suket) perjalanan yang jelas ke Bali. “Untuk tes swabnya, ditangani langsung Provinsi. Kami tidak tahu, negatif ataupun positif Covid-19. Tetapi yang jelas, yang kemarin itu kami serahkan ke Provinsi,” ucapnya. Sementara khusus untuk warga Jembrana yang terdeteksi reaktif rapid test di Pelabuhan Gilianuk, sambung Arisantha tetap berjumlah 3 orang, yakni 2 orang sopir truk dan seorang kondektur truk sebelumnya telah dirujuk langsung ke RSUD Negara, dan ketiganya telah dinyatakan negatif berdasar dua kali tes swab. *ode
Komentar