Penjagaan Arus Balik di Padangbai Diperketat
AMLAPURA, NusaBali
Penjagaan arus balik Lebaran di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem diperketat.
Tujuannya, agar tidak ada penumpang tanpa surat keterangan sehat, hasil rapid test negatif Covid-19 melanjutkan perjalanan ke Bali. Petugas juga mencermati surat penumpang agar tidak bawa surat palsu.
Koordinator Satgas Transportasi Publik Pintu Masuk Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengatakan hari pertama arus balik Lebaran masih nihil penumpang. Belum ada penumpang pejalan kaki termasuk penumpang kendaraan pribadi dan pemotor. Sehingga belum ada penumpang yang diperiksa. Petugas tetap berjaga-jaga 24 jam menghindari adanya penumpang yang lolos dari pemantauan. “Ini masalah sangat vital, jangan sampai ada penumpang yang lolos tanpa membawa surat sehat hasil rapid test negatif,” ungkap Ida Bagus Putu Suastika, Selasa (26/5).
Penjagaan diperketat mengacu Surat Edaran Nomor HK 201/1/2/DRJD/2020 dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan SE Nomor 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Dalam SE Dirjen Perhubungan Darat tentang pengaturan penyeberangan transportasi darat selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Lebih spesifik lagi diatur dalam SE No 4 tahun 2020, dari GTPP Pusat, per 6 Mei 2020, ditandatangani Ketua Pelaksana GTPP Doni Monardo, calon penumpang agar mampu menunjukkan surat tugas bagi ASN, TNI, dan Polri dari tempatnya bertugas ditandatangani atasannya. Agar mampu menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN atau BUMD. Menunjukkan hasil negatif rapid test dari RSUD atau Puskesmas, dan surat keterangan melakukan perjalanan dikeluarkan lurah atau perbekel.
Petugas yang berjaga-jaga di Pelabuhan Padangbai, pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Padangbai dijaga dua petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk memeriksa penumpang yang hendak berlayar. Pos II memeriksa identitas dan surat sehat penumpang yang baru turun dari kapal. Nampak pula di Pelabuhan Padangbai berjaga-jaga sejumlah anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Iptu I Gede Wiyastra Dwiputra.
Terpisah, Satgas Koordinator Bidang Kesehatan Penanggulangan Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama yang juga Kadis Kesehatan mengatakan, sementara belum ada indikasi pemalsuan surat keterangan sehat hasil rapid test Covid-19 di Karangasem. “Belum ada indikasi pemalsuan surat keterangan sehat,” katanya. *k16
1
Komentar