Pedagang di Ruko Bertahan, Satpol PP Hanya Ngimbau
GIANYAR, NusaBali
Sebagian besar pedagang di Pasar Umum Gianyar sudah pindah ke Pasar Relokasi di Kelurahan Samplangan.
Namun beberapa pedagang di ruko (rumah toko) masih tetap bertahan hingga Selasa (26/5). Satpol PP Gianyar pun mendekati para pedagang itu dan mengimbau agar mereka mau pindah ke Pasar Relokasi. Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar I Ketut Adi Sandiana menjelaskan akan tetap memberikan imbauan agar pedagang itu mengikuti arahan Pemkab Gianyar. Disampaikan, para pedagang itu, termasuk pemilik toko di pinggir jalan raya, sudah diberikan surat agar mengosongkan toko tersebut untuk proses revitalisasi. “Para pedagang di toko yang masih buka itu sudah disurati oleh Pemkab melalui Sekda. Kami tetap berikan imbauan kepada mereka (pedagang toko,Red) karena 28 Mei ini harus sudah kosong,” jelasnya.
Jika tidak, petugas Satpol PP pun akan terus bergerak ke sana. “Jika tidak mau mengosongkan, kami terus bergerak ke sana untuk memberikan imbauan. Mudah mudahan mereka bisa pindah demi kebaikan bersama, untuk kenyamanan warga Gianyar, khususnya pembeli dan pedagang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sandiana menambahkan para pedagang yang berjualan di depan tempat relokasi pasar di wilayah Kelurahan Samplangan juga diberikan imbauan. Ia berharap agar para pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Sedangkan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar tersebut supaya berjualan di tempat yang disediakan oleh pihak pasar.
“Kami juga berikan imbauan kepada para pedagang yang ada di tempat relokasi. Supaya tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan supaya tidak mengganggu lalu lintas dan pembeli di sana. Para pedagang yang masih memanfaatkan trotoar agar menempati tempat yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.*nvi
Komentar