Penumpang Tanpa Suket Rapid Test Dipulangkan
AMLAPURA, NusaBali
Dua penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, dipulangkan karena tanpa membawa surat keterangan (suket) rapid test negatif Covid-19, Selasa (26/5).
Penumpang itu, Apr, 37, dan Suh, 25, keduanya dari Pasorongan Jukung Utara, RT/RW 003/000 Kelurahan Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Mereka diperiksa di Pos II Pintu Masuk Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Suberata, mengatakan kedua penumpang itu turun dari KMP Sindu Dwitama sebagai penumpang truk besar DR 8607 AP. Setelah turun dari kapal, mereka diperiksa di Pos II. Kedua penumpang itu tidak mampu menunjukkan suket sesuai Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nomor 443.33/6343/P2P/Dikes, per 7 Mei 2020, perihal rapid test bagi pelaku perjalanan. Setiap penumpang yang melakukan perjalanan ke luar provinsi wajib membawa hasil pemeriksaan rapid test negatif atau non reaktif.
Khusus untuk di Karangasem, Puskesmas Karangasem 1 ditunjuk untuk melakukan rapid test. “Kedua penumpang tanpa suket hasil rapid test non reaktif itu kami pulangkan,” ungkap Kompol I Wayan Suberata, Rabu (27/5). Mereka ke Bali dengan tujuan bekerja di Bangli. Kedua penumpang itu dipulangkan dan dititipkan di KMP Nusa Bhakti. Koordinator Satgas Transportasi Publik Pintu Masuk Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, menegaskan setiap penumpang baik yang turun di Pelabuhan Padangbai maupun yang hendak berlayar jika ketahuan tanpa suket hasil rapid test non reaktif, dikembalikan. “Jangan sampai penumpang yang masuk Bali membawa virus corona. Atau sebaliknya menyeberangkan penumpang yang terjangkit Covid-19,” kata Ida Bagus Putu Suastika.
Dikatakan, petugas Dinas Perhubungan berjaga-jaga 24 jam bersinergi dengan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, TNI, dan petugas pelabuhan. Sehingga tidak ada satu penumpang yang lolos tanpa pemeriksaan. “Penumpang sangat sepi,” jelas Ida Bagus Putu Suastika. Di Pelabuhan Padangbai tersedia tiga pos yakni Pos I untuk memeriksa penumpang yang hendak berlayar, Pos II memeriksa penumpang baru turun dari kapal, dan Pos III khusus memeriksa KTP penumpang pejalan kaki. *k16
1
Komentar