nusabali

Transmisi Lokal di Bali Tembus 200

Nyaris Imbangi Imported Case, Warga Diingatkan Makin Disiplin

  • www.nusabali.com-transmisi-lokal-di-bali-tembus-200

Denpasar menambah satu kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal, perempuan, wiraswasta berusia 45 tahun asal Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

DENPASAR, NusaBali
Perkembangan kasus Covid-19 nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai. Hingga per, Sabtu (30/5) terjadi penambahan kasus sebanyak 12 orang, sehingga total kumulatif kasus covid-19 di Pulau Dewata mencapai 455 orang. Bahkan, hingga kemarin, kasus transmisi lokal tembus satak alias 200 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah sebanyak delapan (8) orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan penambahan sebanyak 12 kasus baru terdiri dari 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 7 orang Transmisi Lokal. Mengutip infocorona.baliprov.go.id, sebaran kasus baru berada di Kota Denpasar 1 orang, Kabupaten Buleleng 5 orang, Badung 3 orang, Gianyar 1 orang, Klungkung 1 orang, dan Tabanan 1 orang.

Jika dirunut berdasarkan sumber penyebaran Covid-19, maka dapat dipersentasekan kasus Covid-19 di Bali, antara lain kasus positif Covid-19 dengan riwayat imported case (riwayat perjalanan luar negeri) sebanyak 213 orang WNI (46,81 persen), 200 orang kasus transmisi lokal (43,96 persen), 8 orang WNA (1,75 persen), dan 34 orang WNI dengan riwayat terinfeksi luar daerah Bali (masih di Indonesia) sebanyak 7,47 persen.

Sementara itu yang berhasil sembuh kemarin bertambah sebanyak 8 orang. Sehingga total kumulatif yang sudah sembuh saat ini menjadi 328 orang (72,09 persen). “Jumlah meninggal masih 4 orang, dan jumlah yang masih dalam perawatan sebanyak 123 orang yang berada di 8 rumah sakit, dan tempat karantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah, Tabanan dan BPK Pering, Gianyar),” ujar Dewa Indra dalam rilis tertulis yang diterima NusaBali, Sabtu malam.

Kasus transmisi lokal dan imported case saat ini posisinya hampir berimbang. Kedua sumber penularan terbesar ini hanya selisih 13 kasus. Ini berarti, kasus transmisi lokal tidak bisa diabaikan sama sekali, karena mengindikasikan penyebaran telah terjadi secara langsung di Pulau Dewata.

Selain telah melakukan upaya mendata ulang PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret, di mana saat itu belum ada kewajiban rapid test bagi yang pulang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Untuk memutus rantai penyebaran, masyarakat wajib menggunakan masker baik bagi yang sakit maupun yang sehat, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, hindari menyentuh wajah terutama area mata, hidung, dan mulut setelah menyentuh benda tertentu apalagi belum mencuci tangan. Masyarakat juga diharapkan menerapkan dengan disiplin physical distancing atau menjaga jarak, serta mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali memang sangat penting. Termasuk menghindari keramaian untuk sementara waktu. “Kalau mau bersin, gunakan etika bersin yang benar. Lakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, dan jangan lupa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita,” ucap birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.

Di sisi lain, untuk meminimalisir sumber penyebaran baru, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali. Dengan surat edaran ini semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan.

Adapun beberapa persyaratan tersebut, yaitu Surat Keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR bagi yang lewat Bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji Rapid Test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut, Surat Pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali dan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, dr I Nyoman Gunarta, membenarkan kembali ada tambahan kasus positif Covid-19 di Badung per Sabtu kemarin. "Untuk hari ini (kemarin) ada tambahan 3 kasus, sehingga total secara kumulatif sebanyak 52 kasus, di mana 26 orang masih dalam perawatan dan 26 orang sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya. 

"Dari 52 orang perinciannya sebanyak 28 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 16 orang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dan 8 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujar dokter asal Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal ini. Sementara untuk tambahan 3 orang yang positif kemarin berasal dari Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan 1 kasus, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara 1 kasus, dan dari Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal 1 kasus. 

"Pasien positif dari Jimbaran dan Dalung merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan yang asal Ayunan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Yang di Ayunan ini masih punya hubungan keluarga dari yang kasus positif sebelumnya," terangnya.

Tambahan 3 kasus positif Covid-19 ini juga dibenarkan Koordinator Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Agung Alit Naya. "Dengan tambahan 1 kasus yang di Ayunan hari ini (kemarin), berarti total ada 4 orang yang positif dari 29 orang yang sebelumnya kita tes swab," katanya saat dikonfirmasi terpisah. 

Alit Naya menambahkan tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung kembali melakukan rapid test di dua tempat berbeda, kemarin. Pelaksanaan rapid test selain dilakukan di Pos Mengwi lokasinya di Puskemas Mengwi 1 juga dilakukan di Pos Benoa lokasinya di Wantilan Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Total yang menjalani rapid test sebanyak 96 orang dan hasilnya semua dinyatakan non reaktif. 

Kegiatan rapid test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung di Pos Mengwi lokasinya di Puskemas Mengwi 1, Badung, Sabtu (30/5). -IST

Sedangkan di Kota Denpasar kembali menambah satu kasus positif Covid-19 (Virus Corona) dari transmisi lokal, Sabtu kemarin. Kasus positif tersebut merupakan transmisi lokal seorang perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta berumur 45 tahun asal Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengungkapkan ini merupakan kasus baru yang belum diketahui dari mana perempuan tersebut terinfeksi. Dari data yang didapat, selama ini perempuan tersebut diketahui hanya beraktifitas di seputaran Denpasar karena pekerjaan wiraswasta. 

"Belum diketahui dari mana dia terinfeksi. Dirinya saja tidak tahu, soalnya tiba-tiba ada gejala," jelasnya. Dikatakan Dewa Rai, perempuan tersebut diketahui mengalami gejala demam tinggi pada, Kamis (28/5). Gejala tersebut menyebabkan dia harus dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun, karena gejala menunjukan ke arah Covid-19, petugas RSUP Sanglah melakukan screening dengan melakukan tes swab. Ternyata dari hasil swab pada, Sabtu kemarin perempuan tersebut dinyatakan positif Covid-19. Untuk saat ini, perempuan tersebut dilakukan perawatan di RSUP Sanglah. 

Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali mendapatkan kabar gembira. Satu orang pasien positif dinyatakan sembuh Sabtu (30/5), sehingga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Buleleng dan Denpasar tersisa 20 orang. Gugus Tugas Kabupaten Buleleng juga tengah menyusun skema Work From Office (WFO) persiapan menyambut new normal.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, dalam video conferencenya Sabtu kemarin mengatakan satu pasien sembuh terakhir adalah PDP 37, seorang warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, yang terakhir dirawat di rumah sakit di Denpasar setelah dirujuk GTPP Covid-19 Buleleng. PDP 37 berhasil sembuh setelah menjalani perawatan hampir satu bulan tepatnya sejak tanggal 30 April lalu dan dipulangkan pada, Jumat (29/5) sore.

Sekda Suyasa juga menjelaskan jika saat ini GTPP Covid-19 Buleleng tengah mempersiapkan skema WFO yang rencananya diterapkan mulai tanggal 5 Juni mendatang. Namun pemberlakuan WFO ini disebut Suyasa tak berlaku untuk seluruh pegawai kantoran. Pemerintah tetap akan mengatur pembagian sesuai ketentuan dan masih juga menerapkan Work From Home (WHF) bagi sebagian pegawai pemerintahan.

“Sesuai dengan surat edaran Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,red) soal persiapan melakukan WFO, akan ada protokoler baru menghadapi new normal. Ada yang bekerja di kantor ada juga yang bekerja di rumah yang nanti disesuaikan dengan pertimbangan faktor usia dan kesehatan. Rinciannya sedang dibuatkan skema,” ujar Gede Suyasa. 7 ind, asa, mis, k23

Komentar