Jalani Karantina Tambahan, 1 PMI Positif Covid-19
Di Jembrana kini ada 5 orang pasien positif Covid-19 yang masih dirawat, 4 di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
NEGARA, NusaBali
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah 2 orang. Tambahan 2 kasus positif teranyar itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menjalani karantina di dua hotel berbeda. Menariknya, satu kasus positif itu merupakan PMI yang menjalani karantina tambahan, karena sebelumnya ditemukan 2 orang PMI positif dalam satu hotel yang sama.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (1/6), mengatakan 2 pasien positif Covid-19 itu masing-masing adalah warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara, dan warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Keduanya merupakan bagian dari 69 PMI karantina di dua hotel, yang diambil sampel swab akhir pekan lalu. Kedua PMI positif itu telah dirujuk ke ruang isolasi RSUD Negara pada Minggu (31/5) pagi.
Arisantha menjelaskan, PMI positif yang dari Desa Manistutu itu mengikuti tes swab kedua bersama 35 PMI, berkenaan proses karantina normal 14 hari. Kemudian yang dari Desa Berangbang, merupakan bagian dari 34 PMI yang mengikuti tes swab ketiga berkenaan proses karantina tambahan 7 hari. Tes swab ketiga termasuk proses karantina tambahan itu, diberlakukan menyusul temuan 2 PMI yang terdeteksi positif berdasar tes swab kedua saat menjalani karantina dalam satu hotel bersama 34 PMI tersebut.
Menariknya, sambung Arisantha, salah satu dari 2 PMI yang lebih dulu terdeteksi positif dalam satu hotel dengan PMI yang diketahui positif saat menjalani karantina tambahan itu, telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan pada Minggu (31/5). Yang sembuh itu adalah PMI dari Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, yang dirawat sejak Sabtu (23/5) lalu.
Disinggung mengenai tindaklanjut kasus salah satu PMI yang diketahui positif saat menjalani karantina tambahan itu, kata Arisantha, kini masih dikaji. Pihaknya belum dapat menyimpulkan, apakah PMI yang diketahui positif saat menjalani karantina tambahan itu tertular dari salah satu dari 2 PMI positif sebelumnya. Begitu juga belum diputuskan, apakah dilakukan karantina tambahan kembali terhadap 33 PMI lainnya yang telah dinyatakan negatif berdasar tiga kali tes swab tersebut. “Nanti kita minta petunjuk dari Pak Bupati. Apakah yang lain sudah bisa dipulangkan atau bagaimana, kemungkinan besok (hari ini) akan diputuskan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dengan adanya tambahan 2 kasus pasien yang baru dirawat di RSUD Negara pada Minggu (31/5) tersebut, secara kumulatif tercatat 17 kasus positif Covid-19 di Jembrana. Dari 17 pasien tersebut, 12 orang telah dinyatakan sembuh, dan 5 orang masih dirawat. Dari 5 orang pasien positif yang masih dirawat itu, 4 di antaranya merupakan PMI yang diketahui positif sejak ada kebijakan tes swab bagi PMI karantina. Di samping 2 PMI yang baru masuk pada Minggu (31/5), 2 PMI lainnya yang masih dirawat, adalah PMI dari Desa Tegal Badeng Barat, dan PMI dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo yang dirawat sekitar akhir Mei lalu. Sedangkan 1 pasien lainnya di luar 4 PMI tersebut, adalah pasien seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Baler Bale Agung, yang sudah hampir 2 bulan menjalani perawatan dengan beberapa kali hasil tes swab berubah-ubah. 7 ode
1
Komentar