682 Calon Jamaah Haji di Bali Gagal Berangkat
DENPASAR, NusaBali
Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan tidak akan memberangkatkan 220.000 calon jamaah haji Indonesia pada tahun 2020.
Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi Covid-19. Terkait hal ini ada ratusan calon jamaah haji dari Bali yang dipastikan ditunda keberangkatannya tahun ini.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali, Muhammad Nasihuddin, menyebutkan di Bali calon jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2020 sebanyak 682 orang. "Seharusnya mereka yang berangkat tahun ini. Namun karena ada keputusan resmi dari Menteri Agama, mereka yang telah melunasi itu ditunda keberangkatannya," kata Nasihuddin, Selasa (2/6).
Harusnya sesuai jadwal, kloter pertama jamaah haji asal Indonesia mulai diterbangkan pada 26 Juni 2020. Kini Kementerian Agama memberikan dua opsi kepada calon jamaah yang batal berangkat namun sudah melakukan pelunasan. Pertama, dana akan disimpan di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan digunakan untuk pembiayaan pemberangkatan haji tahun depan jika sudah dibuka. Namun jika biaya pemberangkatan haji tahun depan lebih mahal atau lebih murah maka akan ada penyesuaian.
Kedua, jika calon jamaah ingin dananya dikembalikan bisa mengajukan surat tertulis dan dana akan dikembalikan. Terkait keputusan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai tingkat kabupaten hingga langsung ke calon jamaah. *cr75
1
Komentar