Lansia Tuna Daksa Terima Bantuan Kursi Roda dan Sembako
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada tiga orang lanjut usia (lansia) penyandang tuna daksa, Selasa (2/6).
Dua dari tiga penerima bantuan tersebut, Mahmud, 76, dan Ni Wayan Soni, 75, sama-sama dari Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Sedangkan penerima lainnya, Ida Ayu Kade Megita, 92, dari Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Saat menyerahkan bantuan ke masing-masing rumah penerima, Bupati Artha berharap bantuan dapat bermanfaat bagi penerima. Bupati Artha juga mengingatkan kepada para penerima bantuan dan keluarganya, untuk selalu mentaati aturan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19. Bupati juga mendoakan para lansia tuna daksa penerima bantuan, senantiasa diberikan kesehatan.
Bupati Artha mengatakan, pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berkewajiban memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19. Di antaranya memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan sesuai data yang diajukan oleh desa dan kecamatan. “Termasuk warga penyandang disabilitas. Warga lansia yang tidak bisa beraktivitas karena faktor umur, seperti penerima bantuan saat ini,” ujarnya.
Khusus bantuan paket sembako, kata Bupati Artha, paling tidak dapat membantu dan meringankan beban para warga lansia serta keluarga di saat masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19. “Jika dilihat dari jumlah paket sembako ini, tentu nilainya tidak seberapa. Namun demikian, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup warga di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Untuk bantuan kursi roda, Bupati Artha berharap dapat benar-benar dimanfaatkan penerima, sehingga dapat lebih bersemangat dalam beraktivitas di lingkungan rumah masing-masing. “Mereka (para tuna daksa) sudah berusia lanjut, dan sampai saat ini lebih banyak menghabiskan aktivitasnya dengan duduk saja. Namun dengan diberikan kursi roda, paling tidak aktivitas secara mandiri di rumah, bisa lebih sering dilakukan,” kata Bupati Artha. *ode
Saat menyerahkan bantuan ke masing-masing rumah penerima, Bupati Artha berharap bantuan dapat bermanfaat bagi penerima. Bupati Artha juga mengingatkan kepada para penerima bantuan dan keluarganya, untuk selalu mentaati aturan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19. Bupati juga mendoakan para lansia tuna daksa penerima bantuan, senantiasa diberikan kesehatan.
Bupati Artha mengatakan, pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berkewajiban memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19. Di antaranya memberikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan sesuai data yang diajukan oleh desa dan kecamatan. “Termasuk warga penyandang disabilitas. Warga lansia yang tidak bisa beraktivitas karena faktor umur, seperti penerima bantuan saat ini,” ujarnya.
Khusus bantuan paket sembako, kata Bupati Artha, paling tidak dapat membantu dan meringankan beban para warga lansia serta keluarga di saat masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19. “Jika dilihat dari jumlah paket sembako ini, tentu nilainya tidak seberapa. Namun demikian, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup warga di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Untuk bantuan kursi roda, Bupati Artha berharap dapat benar-benar dimanfaatkan penerima, sehingga dapat lebih bersemangat dalam beraktivitas di lingkungan rumah masing-masing. “Mereka (para tuna daksa) sudah berusia lanjut, dan sampai saat ini lebih banyak menghabiskan aktivitasnya dengan duduk saja. Namun dengan diberikan kursi roda, paling tidak aktivitas secara mandiri di rumah, bisa lebih sering dilakukan,” kata Bupati Artha. *ode
Komentar