Dinas PKP Bangli Tunggu Jadwal Vaksin Rabies
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah mengagendakan vaksinasi massal rabies.
Dinas PKP masih menunggu instruksi dan jadwal kegiatan dari Pemprov Bali. Hingga awal bulan Juni, tercatat 8 kasus rabies pada anjing di Bangli. Kabid Keswan Dinas PKP Bangli, Sri Rahayu, mengatakan kegiatan vaksinasi massal terakhir dilakukan pada bulan Maret di dua desa yakni Desa Batur Utara dan Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Hanya saja dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan vaksinasi massal ditunda. Menurut Sri Rahayu, jika dalam kondisi darurat ada temuan kasus positif rabies maka tim khusus (A-Team) akan langsung turun untuk melakukan eliminasi.
Tahun 2020, Dinas PKP Bangli melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 7.300 dosis. Pengadaan dilakukan pada bulan Mei lalu. “Vaksin pengadaan tahun ini masa berlakunya hingga tahun 2022,” jelasnya. Untuk kegiatan vaksinasi massal, Dinas PKP Bangli mengaku masih menunggu penerapan new normal dari pemerintah. “Jika diperbolehkan melaksanakan vaksinasi tentu kami akan mulai bergerak. Jumlah satu tim sebanyak 6 orang,” ujarnya.
Dijelaskan, vaksinasi massal melibatkan tim khusus penangkap anjing dan vaksinator (A Team). Tiap A-Team beranggotakan 6 orang dengan tugas berbeda-beda. Tugas meliputi, 4 orang sebagai penangkap, 1 orang sebagai vaksinator, dan 1 orang lagi sebagai pencatat. “Bangli memiliki 10 A-Team yakni 6 A-Team merupakan non ASN dan 4 A- Team reguler. Ada beberapa dokter dari luar kabupaten, kami masih koordinasikan apakah dokter ini bisa bertugas ke Bangli,” bebernya.
Sri Rahayu mengungkapkan, hingga saat ini tercatat 8 kasus positif rabies pada anjing. Kasus rabies ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Kintamani yakni di Desa Kintamani, Desa Bantang, Desa Batur Tengah, Desa Selulung, Desa Batur Selatan, Banjar Yeh Panes Desa Songan B, Banjar Pulu Desa Songan dan di Desa Songan. *esa
Komentar