Ajukan Tuntutan, Mahasiswa Unud 'Hadang' Mobil Rektor
MANGUPURA, NusaBali
Belasan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menghadang mobil yang ditumpangi Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi di lobi kampus di Bukit, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (2/6) sore.
Penghadangan itu buntut tidak diterimanya perwakilan mahasiswa untuk menentukan waktu pembahasan berbagai kebijakan universitas saat wabah global Covid-19. Selain itu, mahasiswa ingin memberikan tiga tuntutan secara langsung.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud I Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, menjelaskan tidak ada niatan dari mahasiswa untuk menghadang atau menghalang-halangi mobil yang ditumpangi rektor. Namun, peristiwa pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita itu terjadi secara spontan, karena belasan mahasiswa yang hendak menemui rektor tidak bisa terealisasi. Padahal, belasan mahasiswa sudah menunggu lama di depan lobi gedung tersebut. Tapi, saat rektor keluar dari ruangannya, langsung menuju mobil.
“Tujuan kami menemui rektor untuk menyampaikan kajian akademis, dan hendak berdiskusi terkait kebijakan selama pandemi ini. Kami sudah dua kali melakukan audiensi, tapi hasilnya tidak maksimal. Makanya kami minta untuk pertemuan ketiga,” kata Ranasika Kusuma, Rabu (3/6) sore.
Niat untuk bertemu dan menyerahkan nota kesepakatan audiensi ketiga itu gagal dilakukan, karena rektor langsung masuk ke mobil. Sehingga belasan mahasiswa tersebut memohon agar rektor turun dari mobil dan menemui mereka. Aksi mahasiswa tersebut terjadi sekitar 30 menit. Kemudian, pada pukul 16.30 Wita, Wakil Rektor IV Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra SH, MHum menemui para mahasiswa dan melakukan negosiasi untuk menyediakan waktu pembahasan.
“Jadi, pas negosiasi dengan perwakilan itu, kami berada tepat di depan mobil rektor. Ini secara kebetulan saja kami berada di depan mobil beliau, tidak ada itikad untuk menghadang,” ungkap Ranasika Kusuma.
Sejatinya, kata Ranasika Kusuma, mahasiswa ingin mengajukan tiga tuntutan kepada rektor. Pertama, menuntut pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa golongan UKT 1 dan 2, serta pemberian diskon 50 persen bagi seluruh mahasiswa golongan UKT 3, 4, dan 5. Kedua, menuntut kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir yang penyelesaian studinya terhambat karena pandemi. Ketiga, menuntut kampus memenuhi janji serta mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan saat masa pandemi.
“Karena sampai saat ini belum ada upaya konkret dari pihak kampus untuk menuntaskan kesejahteraan mahasiswa di masa pandemic. Ditambah banyak janji yang diingkari, utamanya kebijakan bantuan kuota selama masa pembelajaran online serta bantuan logistik/sembako yang dirasa masih bisa dioptimalkan,” imbuhnya.
Terkait adanya aksi mahasiswa tersebut, Wakil Rektor III Prof Dr Ir I Made Sudarma membenarkan hal itu. Aksi mahasiswa itu menginginkan audiensi dengan rektor dan membahas berbagai kebijakan saat suasana Covid-19 ini. Keinginan mahasiswa itu sudah dikoordinasikan dengan rektor dan para mahasiswa diharapkan membuat surat resmi. Nantinya, sesuai arahan dari rektor akan ada perwakilan BEM fakultas masing-masing satu orang dan 5 orang perwakilan BEM Unud.
“Saat ini masih menunggu surat resmi saja. Kalau surat sudah dikirim, Bu Rektor bersedia, dan dikondisikan waktunya,” ujar Sudarma. Diakuinya, dirinya sudah ditunjuk oleh rektor untuk menyelenggarakan audiensi, namun mahasiswa menolak. *dar
1
Komentar