Kelulusan SMP Ditentukan Nilai Rapor
SEMARAPURA, NusaBali
Sistem kelulusan SMP tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena berada dalam situasi pandemi Covid-19 atau Corona.
Hal ini mengacu berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud. "Salah satu item kelulusan untuk tingkat SMP beda seperti tahun lalu. Tidak lagi mengacu berdasarkan nilai UN (ujian nasional) maupun ujian sekolah. Di mana yang dipakai dasar itu adalah nilai rapor siswa lima semester terakhir (semeter 1-5)," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung, Dewa Gde Darmawan, beberapa waktu lalu.
Sistem kelulusan maupun kenaikan siswa ini untuk di Klungkung, jelas dia, sudah dibahas oleh Dinas Pendidikan lewat koordinator pengawas sekolah di Klungkung. Pembahasan melalui teleconference beberapa waktu lalu. Kondisi ini karena kondisi dari sistem pembelajaran daring dalam usaha pencegahan Covid-19. Tidak diwajibkan melaksanakan ujian sekolah maupun ulangan kenaikan kelas.
Kepala SMPN 1 Banjarangkan I Nengah Suradnya mengaku sekolahnya sudah merampungkan pendataan dan data-data yang diinput e-rapot, dalam bentuk kriteria kelulusan. "Pengumuman kelulusan berdasarkan kalender pendidikan pada 5 Juni 2020 nanti," ujar Suradnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selama ini untuk pembelajaran daring di rumah sudah berjalan lancar, termasuk berdasarkan laporan guru-guru mata pelajaran setiap hari dan dari para wali mengirim laporan setiap minggu. Untuk mengurangi beban siswa maka beban tugas sudah dikurangi. "Untuk pemberian tugas, kepala sekolah mengambil langkah untuk mengurangi beban anak di dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini siswa tidak harus mengerjakan tugas itu dalam waktu relatif singkat," ujarnya.
Di samping itu, pengerjaan tugas kepada siswa diberikan kebebasan menyelesaikan tugas sesuai kondisi siswa. Yang terpenting bagaimana anak itu belajar menyenangkan dan menarik, penuh dengan hal mengekplor bakat potensi anak. Sehingga anak itu menjadi betah di rumah dan pembelajaran itu bermakna. Karena pada intinya proses belajar mengajar daring tidak diwajibkan menyelsaikan isi kurikulum. "Melainkan lebih ke penuh inovasi dan kreativitas guru. Agar siswa benar-benar menjadikan proses belajar mengajar secara online menjadi sesuatu yang bermanfaat pada anak dan keluarga," katanya. *wan
1
Komentar