Pemkot Denpasar Pepanjang WFH
Sudah Rancang Pelaksanaan 'New Normal' Untuk ASN
Work From Home ini akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan Work From Home (bekerja dari rumah) di Pemkot Denpasar kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6). Perpanjangan ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Kamis (4/6) mengungkapkan, WFH diperpanjang setelah masa berlaku berakhir pada Kamis (4/6) kemarin. Keputusan untuk memperpanjang WFH dilakukan sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin Walikota Denpasar.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor: 800/1303/BKPSDM tentang perubahan ke 5 atas surat edaran Walikota Nomor 800/595/BKPSDM/tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. "WFH resmi diperpanjang dari tanggal 5 Juni besok (hari ini, red). Ini mengingat perkembangan positif Covid-19 masih fluktuatif, sekarang bisa zero, tiba-tiba bisa meningkat lagi. Selain itu juga melihat dari data Balitbang yang mengatakan Reproductive Number (RO) Denpasar masih di atas 1," kata Sudiana.
Menurutnya, teknis WFH masih sama seperti sebelumnya, yakni mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan pemerintah Desa/Kelurahan bisa mengatur jumlah pegawai mereka yang berada di kantor maupun yang bekerja di rumah sesuai dengan tupoksi kerja yang diberikan pimpinan selama WFH.
Batas waktu WFH menurut Sudiana, tidak ditentukan. Namun kata dia, dalam perjalanan, WFH akan terus ada evaluasi menurut perkembangan kasus positif Covid-19 di Denpasar. Jika terus membaik, maka pekan depan dipastikan akan ada evaluasi kembali. "Kami terus evaluasi bertahap sesuai perkembangan angka positif Covid-19 di Denpasar," imbuhnya.
Dikatakan Sudiana, terkait ‘new normal’, pihaknya juga sudah menyiapkan rancangan untuk pelaksanaannya jika kedepannya harus diberlakukan. New normal, kata dia, hanya mempertegas WFH yang sudah dilakukan selama ini. Kendati ada ASN yang bekerja di kantor, namun tidak akan semua pegawai, melainkan dibagi untuk bisa menerapkan physical distancing.
Physical distancing, kata dia, akan semakin diperketat dengan jarak minimal 1-2 meter dalam satu ruangan, memakai masker dan selalu cuci tangan. "Itu untuk protokol kesehatan. Jadi tetap tidak semua pegawai yang di kantor. Namun hanya sebagian agar bisa menerapkan physical distancing. Kan tidak semua pegawai bisa menerapkan itu," jelasnya.
Menurutnya, dalam proses new normal, bagi pegawai yang ingin melaksanakan WFH agar mengajukan izin ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Dengan ketentuan mereka mentaati aturan yang diberlakukan. "Mereka semakin diperketat, sekarang kalau mengajukan apa pekerjaan kantor yang bisa dilakukan di rumah. Seberapa cepat dia bisa menyelesaikan pekerjaannya. Itu harus dihitung," ungkapnya.
Selain mengajukan sendiri, bisa juga diperintahkan oleh atasannya dengan sistem bekerja yang diatur. Setiap OPD maksimal dalam satu ruangan setengah dari pegawai pada hari biasa. Tapi kata dia, pihaknya akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang pekerjaan pegawai agar tidak kontak maupun bersentuhan langsung dengan warga. Oleh karena itu, pelayanan administrasi dan penandatanganan diutamakan menggunakan digital sekaligus absensi pegawai. "Kalau sebelumnya ada 6 orang di kantor, tiga diantaranya bisa di WFH. Untuk saat ini sebelum penerapan new normal kami juga sudah siapkan infrastruktur seperti washtafel, sabun, sebagai tempat cuci tangan di masing-masing OPD. Tapi kami belum tahu kapan bisa menerapkan ini, mudah-mudahan minggu depan ada evaluasi dan hasilnya baik jadi bisa segera kami terapkan," tandasnya. *mis
Pelaksanaan Work From Home (bekerja dari rumah) di Pemkot Denpasar kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6). Perpanjangan ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Kamis (4/6) mengungkapkan, WFH diperpanjang setelah masa berlaku berakhir pada Kamis (4/6) kemarin. Keputusan untuk memperpanjang WFH dilakukan sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin Walikota Denpasar.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor: 800/1303/BKPSDM tentang perubahan ke 5 atas surat edaran Walikota Nomor 800/595/BKPSDM/tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. "WFH resmi diperpanjang dari tanggal 5 Juni besok (hari ini, red). Ini mengingat perkembangan positif Covid-19 masih fluktuatif, sekarang bisa zero, tiba-tiba bisa meningkat lagi. Selain itu juga melihat dari data Balitbang yang mengatakan Reproductive Number (RO) Denpasar masih di atas 1," kata Sudiana.
Menurutnya, teknis WFH masih sama seperti sebelumnya, yakni mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan pemerintah Desa/Kelurahan bisa mengatur jumlah pegawai mereka yang berada di kantor maupun yang bekerja di rumah sesuai dengan tupoksi kerja yang diberikan pimpinan selama WFH.
Batas waktu WFH menurut Sudiana, tidak ditentukan. Namun kata dia, dalam perjalanan, WFH akan terus ada evaluasi menurut perkembangan kasus positif Covid-19 di Denpasar. Jika terus membaik, maka pekan depan dipastikan akan ada evaluasi kembali. "Kami terus evaluasi bertahap sesuai perkembangan angka positif Covid-19 di Denpasar," imbuhnya.
Dikatakan Sudiana, terkait ‘new normal’, pihaknya juga sudah menyiapkan rancangan untuk pelaksanaannya jika kedepannya harus diberlakukan. New normal, kata dia, hanya mempertegas WFH yang sudah dilakukan selama ini. Kendati ada ASN yang bekerja di kantor, namun tidak akan semua pegawai, melainkan dibagi untuk bisa menerapkan physical distancing.
Physical distancing, kata dia, akan semakin diperketat dengan jarak minimal 1-2 meter dalam satu ruangan, memakai masker dan selalu cuci tangan. "Itu untuk protokol kesehatan. Jadi tetap tidak semua pegawai yang di kantor. Namun hanya sebagian agar bisa menerapkan physical distancing. Kan tidak semua pegawai bisa menerapkan itu," jelasnya.
Menurutnya, dalam proses new normal, bagi pegawai yang ingin melaksanakan WFH agar mengajukan izin ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Dengan ketentuan mereka mentaati aturan yang diberlakukan. "Mereka semakin diperketat, sekarang kalau mengajukan apa pekerjaan kantor yang bisa dilakukan di rumah. Seberapa cepat dia bisa menyelesaikan pekerjaannya. Itu harus dihitung," ungkapnya.
Selain mengajukan sendiri, bisa juga diperintahkan oleh atasannya dengan sistem bekerja yang diatur. Setiap OPD maksimal dalam satu ruangan setengah dari pegawai pada hari biasa. Tapi kata dia, pihaknya akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang pekerjaan pegawai agar tidak kontak maupun bersentuhan langsung dengan warga. Oleh karena itu, pelayanan administrasi dan penandatanganan diutamakan menggunakan digital sekaligus absensi pegawai. "Kalau sebelumnya ada 6 orang di kantor, tiga diantaranya bisa di WFH. Untuk saat ini sebelum penerapan new normal kami juga sudah siapkan infrastruktur seperti washtafel, sabun, sebagai tempat cuci tangan di masing-masing OPD. Tapi kami belum tahu kapan bisa menerapkan ini, mudah-mudahan minggu depan ada evaluasi dan hasilnya baik jadi bisa segera kami terapkan," tandasnya. *mis
1
Komentar