387 Tersangka Narkoba Diringkus Selama Covid-19
Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Ratusan Juta
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin adalah shabu seberat 297,01 gram, hasish sebanyak 299,1 gram dan Pseudoephedrine sebanyak 600.000 butir.
DENPASAR, NusaBali
Selama 6 bulan sejak Januari sampai Juni 2020 Ditresnarkoba Polda Bali menangkap 387 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan ratusan tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti berbagai jenis narkotika. Pengungkapan terbanyak terjadi di Denpasar.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochhamad Khozin saat pemusnahan barang bukti di halaman Polda Bali, pada Jumat (5/6) kemarin. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kejati Bali, BNNP Bali, dan instansi terkait lainnya itu Kombes Khozin mengatakan pandemik Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini ternyata tidak menurunkan kasus narkotika.
“Selama 6 bulan terakhir kami telah menangkap 387 orang tersangka narkoba. Jumlah ini lebih banyak dari periode yang sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, pandemik Covid-19 saat ini tidak menyurutkan niat dari para pelaku narkotika ini untuk menggunakan narkotika,” tuturnya.
Selama periode bulan April sampai dengan awal Juni 2020 ungkap Kombes Khozin, Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap 22 kasus dengan 25 tersangka. Terdiri dari laki-laki 21 Orang dan perempuan 4 Orang.
Barang bukti yang diamankan selama periode tersebut berupa shabu seberat 505,25 gram, ganja seberat 105,15 gram, ganja sintetis seberat 135 gram. Selain itu ada kokain seberat 8,52 gram, ekstasi seberat 23,24 gram, MDMA seberat 5,29 gram, dan MDMB seberat 65,92 gram.
Dari semua barang bukti tersebut yang dimusnahkan kemarin adalah shabu seberat 297,01 gram, hasish sebanyak 299,1 gram, Pseudoephedrine sebanyak 600.000 butir. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan dari 338 orang tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ini merupakan suatu ancaman bagi warga masyarakat Bali khususnya. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk memerangi peredaran gelap narkotika ini. Utamanya untuk mewaspadai dan mengantisipasi keluarganya menjadi pengedar. Kalau melihat anaknya memiliki gerak gerik atau prilaku mencurigakan wajib dimonitor dan diawasi,” harap Kombes Khozin.
Ditresnarkoba sangat mengharapkan partisipasi secara intens, langsung, dan berkelanjutan dari masyarakat untuk memerangi narkoba di Bali. Dikatakan dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap itu terdapat warga negara asing. Ini berkaitan dengan jaringan internasional.
Salah satunya adalah warga negara Rusia. WNA yang dirahasiakan namanya itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung saat hendak menyelundupkan 600.000 butir Pseudoephedrine ke Australia.
“Kasus ini sedang kami dalami. Karena saya melihat jaringan narkotika yang masuk ke Indonesia secara internasional kasus narkoba ini banyak dari Vietnam. Barang haram itu dari Vietnam ke Malaysia lalu ke Indonesia melalui Kalimantan dan sumatera. Selanjutnya ke wilayah timur Indonesia,” tandas Kombes Khozin. *pol
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochhamad Khozin saat pemusnahan barang bukti di halaman Polda Bali, pada Jumat (5/6) kemarin. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kejati Bali, BNNP Bali, dan instansi terkait lainnya itu Kombes Khozin mengatakan pandemik Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini ternyata tidak menurunkan kasus narkotika.
“Selama 6 bulan terakhir kami telah menangkap 387 orang tersangka narkoba. Jumlah ini lebih banyak dari periode yang sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, pandemik Covid-19 saat ini tidak menyurutkan niat dari para pelaku narkotika ini untuk menggunakan narkotika,” tuturnya.
Selama periode bulan April sampai dengan awal Juni 2020 ungkap Kombes Khozin, Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap 22 kasus dengan 25 tersangka. Terdiri dari laki-laki 21 Orang dan perempuan 4 Orang.
Barang bukti yang diamankan selama periode tersebut berupa shabu seberat 505,25 gram, ganja seberat 105,15 gram, ganja sintetis seberat 135 gram. Selain itu ada kokain seberat 8,52 gram, ekstasi seberat 23,24 gram, MDMA seberat 5,29 gram, dan MDMB seberat 65,92 gram.
Dari semua barang bukti tersebut yang dimusnahkan kemarin adalah shabu seberat 297,01 gram, hasish sebanyak 299,1 gram, Pseudoephedrine sebanyak 600.000 butir. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan dari 338 orang tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ini merupakan suatu ancaman bagi warga masyarakat Bali khususnya. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk memerangi peredaran gelap narkotika ini. Utamanya untuk mewaspadai dan mengantisipasi keluarganya menjadi pengedar. Kalau melihat anaknya memiliki gerak gerik atau prilaku mencurigakan wajib dimonitor dan diawasi,” harap Kombes Khozin.
Ditresnarkoba sangat mengharapkan partisipasi secara intens, langsung, dan berkelanjutan dari masyarakat untuk memerangi narkoba di Bali. Dikatakan dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap itu terdapat warga negara asing. Ini berkaitan dengan jaringan internasional.
Salah satunya adalah warga negara Rusia. WNA yang dirahasiakan namanya itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung saat hendak menyelundupkan 600.000 butir Pseudoephedrine ke Australia.
“Kasus ini sedang kami dalami. Karena saya melihat jaringan narkotika yang masuk ke Indonesia secara internasional kasus narkoba ini banyak dari Vietnam. Barang haram itu dari Vietnam ke Malaysia lalu ke Indonesia melalui Kalimantan dan sumatera. Selanjutnya ke wilayah timur Indonesia,” tandas Kombes Khozin. *pol
1
Komentar