nusabali

Sebulan Terakhir, PMI Duduki Posisi Pertama

AP I Sebut Empat Kriteria Penumpang Pesawat saat Pandemi

  • www.nusabali.com-sebulan-terakhir-pmi-duduki-posisi-pertama

Periode 7 – 31 Mei 2020, AP I melayani 7.823 pengguna jasa bandara. Penumpang kategori PMI di posisi pertama sebanyak 4.990 orang.

MANGUPURA, NusaBali

Selama wabah global Covid-19 atau virus Corona, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung tetap dibuka. Hal ini untuk melayani pengguna jasa bandara yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah. Dari data yang dimiliki Angkasa Pura (AP) I, sepanjang Mei 2020, tercatat ada empat kriteria pengguna jasa yang dilayani. Posisi pertama adalah pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai 65 persen pergerakan.

General Manager Angkasa Pura I Herry AY Sikado, menerangkan saat bandara beroperasi di masa pandemi Covid-19, pihaknya melayani empat kriteria penumpang yang dikecualikan. Pertama, penumpang repatriasi atau PMI. Kedua, kategori penumpang perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta. Ketiga, penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Keempat, penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelayanan itu juga selama periode implementasi Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada 6 Mei 2020 lalu. Sehingga, terhitung mulai 7 Mei, kami melakukan pencatatan sesuai penumpang yang dikecualikan,” ungkap Herry, Senin (8/6) sore.

Selama masa pencatatan 7 – 31 Mei 2020, AP I sudah melayani 7.823 pengguna jasa yang tiba di Bandara Ngurah Rai. Dari total sebanyak itu, penumpang dengan kategori PMI berada pada posisi pertama yakni 4.990 orang atau sebesar 65 persen. Kemudian, posisi kedua adalah penumpang perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta dengan jumlah 2.591 penumpang atau 33,1 persen. Pada posisi ketiga adalah penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia sebanyak 174 penumpang atau 2,2 persen, dan terakhir penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dengan jumlah sebanyak 68 penumpang atau sekitar 0,9 persen.

“Total keseluruhan yang masuk pada Mei sejatinya mencapai 8.829 orang. Namun, sekitar 1.006 orang tiba sebelum tanggal 7 Mei. Sehingga tidak masuk dalam pencatatan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Herry.

Selama pencatatan itu, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjalankan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Penumpang yang termasuk dalam kriteria yang dikecualikan, diwajibkan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang berlaku. Untuk penumpang yang berangkat dan tiba dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan dan dilaksanakan secara ketat. “Kami berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, maskapai penerbangan, serta institusi lainnya untuk memastikan penumpang yang datang dan berangkat telah menjalani protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Herry.

Pun untuk implementasi protokol kesehatan ini juga dilakukan untuk menyambut era new normal. Berbagai upaya telah dan tengah dilaksanakan, termasuk di dalamnya adalah pengaturan slot penerbangan, kebijakan pengaturan space melalui physical distancing, disinfeksi fasilitas dan terminal, pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dan berangkat, penyediaan hand sanitizer di berbagai titik di terminal, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personel yang berinteraksi dengan penumpang. “Kami berupaya secara total dalam mencegah penyebaran Covid-19 di bandar udara,” tandas Herry. *dar

Komentar