Ngurah Agung Dipanggil DPD I Golkar Bali
Pasca Koar-koar Soal Pencalonan di Pilkada Denpasar 2020
Kandidat yang muncul menjadi tambahan dalam proses penjaringan di luar yang mendaftar adalah kewenangan DPD I Golkar dan DPP Golkar.
DENPASAR, NusaBali
Kandidat Calon Walikota Denpasar 2020 kini tengah berproses di DPD II Golkar Denpasar, Anak Agung Ngurah Agung, yang mengaku kecewa dengan proses penjaringan calon kepala daerah di Golkar Denpasar dipanggil induk partainya, DPD I Golkar Bali di Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Selasa (9/6) sore. Ngurah Agung diklarifikasi terkait dengan sikapnya berkoar-koar bernada protes terhadap proses penjaringan calon di Pilkada Denpasar.
Ngurah Agung datang ke DPD I Golkar Bali pukul 15.00 Wita dan langsung menghadap ke ruangan Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Dalam klarifikasi tertutup itu hadir Ketua OKK DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, Ketua DPD II Golkar Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira dan Wakil Sekretaris Bidang Politik, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati. Hampir satu jam lamanya, Ngurah Agung diminta keterangan oleh DPD I Golkar Bali.
Ketua OKK Suamba Negara usai mengklarifikasi Ngurah Agung mengatakan Golkar Bali mengundang yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan terkait mekanisme penjaringan kandidat calon di Pilkada Denpasar 2020. "Kita jelaskan petunjuk pelaksanaan yang ada dalam organisasi. Intinya saya sebagai Ketua OKK sekaligus Ketua Tim Pilkada DPD I Golkar Bali menjelaskan semua tahapan dan mekanisme yang ada. Ngurah Agung menyadari kekeliruannya," ujar Suamba Negara.
Menurut Suamba Negara, survei untuk Pilkada serentak 2020 akan dilakukan terhadap kandidat pada Juni-Agustus 2020 dengan biaya ditanggung oleh bakal calon dengan menunjuk lembaga survei yang kredibel.
Adapun kandidat yang muncul menjadi tambahan dalam proses penjaringan di luar yang mendaftar adalah kewenangan DPD I Golkar Provinsi dan DPP Golkar. "DPD I dan DPP punya kewenangan menambahkan seperti yang diatur dalam juklak DPP Golkar," tegas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali 2004-2009 ini.
Suamba Negara mengungkapkan dalam klarifikasi kemarin jauh dari aroma ketegangan, apalagi kesan ‘mengadili’ Ngurah Agung. "Kita yang mengundang Ngurah Agung supaya beliau paham. Dan beliau menyadari kekeliruannya," ujar Suamba Negara.
Sementara Ngurah Agung dihubungi NusaBali usai pertemuan mengatakan dirinya hanya ingin supaya ada kejelasan soal proses penjaringan. Karena dirinya sebagai kandidat mendaftar resmi bersama Anak Agung Ngurah Manik Danendra sebagai calon Walikota Denpasar 2020. "Saya dikatakan keliru dan tidak paham ya saya minta maaf. Mungkin DPD I Golkar Bali tidak nyaman. Tapi saya tidak salah menanyakan mekanisme yang ada di partai, dan aturan dilaksanakan itu saja," ujar tokoh Puri Gerenceng Denpasar ini.
Sebelumnya Ngurah Agung mengaku kecewa karena DPD II Golkar Denpasar melobi Sekda Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara dan Ida Ayu Selly Fajarini alias Selly Mantra (Istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra). Padahal Rai Iswara dan Selly Mantra tidak pernah mendaftar sebagai calon. Sehingga menurut Ngurah Agung, kandidat yang sudah mendaftar harusnya diproses dulu. *nat
Ngurah Agung datang ke DPD I Golkar Bali pukul 15.00 Wita dan langsung menghadap ke ruangan Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Dalam klarifikasi tertutup itu hadir Ketua OKK DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, Ketua DPD II Golkar Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira dan Wakil Sekretaris Bidang Politik, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati. Hampir satu jam lamanya, Ngurah Agung diminta keterangan oleh DPD I Golkar Bali.
Ketua OKK Suamba Negara usai mengklarifikasi Ngurah Agung mengatakan Golkar Bali mengundang yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan terkait mekanisme penjaringan kandidat calon di Pilkada Denpasar 2020. "Kita jelaskan petunjuk pelaksanaan yang ada dalam organisasi. Intinya saya sebagai Ketua OKK sekaligus Ketua Tim Pilkada DPD I Golkar Bali menjelaskan semua tahapan dan mekanisme yang ada. Ngurah Agung menyadari kekeliruannya," ujar Suamba Negara.
Menurut Suamba Negara, survei untuk Pilkada serentak 2020 akan dilakukan terhadap kandidat pada Juni-Agustus 2020 dengan biaya ditanggung oleh bakal calon dengan menunjuk lembaga survei yang kredibel.
Adapun kandidat yang muncul menjadi tambahan dalam proses penjaringan di luar yang mendaftar adalah kewenangan DPD I Golkar Provinsi dan DPP Golkar. "DPD I dan DPP punya kewenangan menambahkan seperti yang diatur dalam juklak DPP Golkar," tegas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali 2004-2009 ini.
Suamba Negara mengungkapkan dalam klarifikasi kemarin jauh dari aroma ketegangan, apalagi kesan ‘mengadili’ Ngurah Agung. "Kita yang mengundang Ngurah Agung supaya beliau paham. Dan beliau menyadari kekeliruannya," ujar Suamba Negara.
Sementara Ngurah Agung dihubungi NusaBali usai pertemuan mengatakan dirinya hanya ingin supaya ada kejelasan soal proses penjaringan. Karena dirinya sebagai kandidat mendaftar resmi bersama Anak Agung Ngurah Manik Danendra sebagai calon Walikota Denpasar 2020. "Saya dikatakan keliru dan tidak paham ya saya minta maaf. Mungkin DPD I Golkar Bali tidak nyaman. Tapi saya tidak salah menanyakan mekanisme yang ada di partai, dan aturan dilaksanakan itu saja," ujar tokoh Puri Gerenceng Denpasar ini.
Sebelumnya Ngurah Agung mengaku kecewa karena DPD II Golkar Denpasar melobi Sekda Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara dan Ida Ayu Selly Fajarini alias Selly Mantra (Istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra). Padahal Rai Iswara dan Selly Mantra tidak pernah mendaftar sebagai calon. Sehingga menurut Ngurah Agung, kandidat yang sudah mendaftar harusnya diproses dulu. *nat
Komentar