Dispar Siapkan Panduan Sambut New Normal
Pelaku usaha pariwisata akan diverifikasi hingga dilakukan simulasi sebelum usaha wisata itu beroperasi.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sudah menyiapkan berbagai langkah menyambut new normal. Salah satunya panduan atau dasar bagi pelaku usaha pariwisata untuk menjalankan usaha mereka ke depannya. Nantinya, para pelaku usaha pariwisata wajib diverifikasi oleh tim dari Pemkab Badung, mulai dari standar protokol kesehatan hingga dilakukan simulasi sebelum usaha wisata itu beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, menerangkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan rancangan yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha di bidang pariwisata sebelum membuka usaha mereka. Rancangan itu telah selesai dilakukan pada Selasa (9/6) siang, dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat sebelum diimplementasikan di lapangan.
“Panduan itu sudah dibuat oleh tim, dan nantinya Bupati menerbitkan surat edaran mengenai panduan tata kelola pariwisata di era new normal. Rencananya, besok (hari ini) akan dibahas lagi saat meeting dengan Pemprov Bali,” kata Badra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6) sore.
Dalam panduan itu ada tahapan bagi pelaku usaha mulai dari hotel, restoran, vila, objek wisata pantai, wisata bahari, dan lainnya. Para pelaku usaha melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu, kemudian tim dari pemkab melakukan pemeriksaan ke lokasi usaha/objek wisata. Setelah itu, tim menyerahkan sertifikat layak beroperasi. Nah, terakhir tim juga melakukan simulasi secara langsung penanganan di lapangan. Terkait tim yang menilai layak tidaknya suatu usaha atau objek wisata beroperasi itu masing-masing dari bidang profesional, bidang ahli, pihak hotel, bidang pariwisata, Dinas Pariwisata, Disnaker, dan Satpol PP.
“Ada standar yang dinilai setiap usaha itu. Seperti clean, health, and safety (CHS). Kalau sudah dipenuhi, sudah dievaluasi oleh tim, akan diterbitkan sertifikat. Langkah terakhir adalah simulasi, dan setelah itu langsung beroperasi,” tandas Badra.
Diakuinya, untuk wilayah Badung nantinya akan menjadi wilayah yang beroperasi pertama. Diperkirakan, objek wisata serta hotel dan akomodasi pariwisata lainnya akan dibuka akhir Juni ini. Sehingga, setiap aktivitas dalam masa pandemi ini harus memenuhi standar atau protokol kesehatan saat memasuki new normal. “Kalau sudah semua, kita tinggal tunggu instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Bali saja. Karena Badung memang dipersiapkan lebih awal,” tutur Badra. *dar
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sudah menyiapkan berbagai langkah menyambut new normal. Salah satunya panduan atau dasar bagi pelaku usaha pariwisata untuk menjalankan usaha mereka ke depannya. Nantinya, para pelaku usaha pariwisata wajib diverifikasi oleh tim dari Pemkab Badung, mulai dari standar protokol kesehatan hingga dilakukan simulasi sebelum usaha wisata itu beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, menerangkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan rancangan yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha di bidang pariwisata sebelum membuka usaha mereka. Rancangan itu telah selesai dilakukan pada Selasa (9/6) siang, dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat sebelum diimplementasikan di lapangan.
“Panduan itu sudah dibuat oleh tim, dan nantinya Bupati menerbitkan surat edaran mengenai panduan tata kelola pariwisata di era new normal. Rencananya, besok (hari ini) akan dibahas lagi saat meeting dengan Pemprov Bali,” kata Badra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6) sore.
Dalam panduan itu ada tahapan bagi pelaku usaha mulai dari hotel, restoran, vila, objek wisata pantai, wisata bahari, dan lainnya. Para pelaku usaha melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu, kemudian tim dari pemkab melakukan pemeriksaan ke lokasi usaha/objek wisata. Setelah itu, tim menyerahkan sertifikat layak beroperasi. Nah, terakhir tim juga melakukan simulasi secara langsung penanganan di lapangan. Terkait tim yang menilai layak tidaknya suatu usaha atau objek wisata beroperasi itu masing-masing dari bidang profesional, bidang ahli, pihak hotel, bidang pariwisata, Dinas Pariwisata, Disnaker, dan Satpol PP.
“Ada standar yang dinilai setiap usaha itu. Seperti clean, health, and safety (CHS). Kalau sudah dipenuhi, sudah dievaluasi oleh tim, akan diterbitkan sertifikat. Langkah terakhir adalah simulasi, dan setelah itu langsung beroperasi,” tandas Badra.
Diakuinya, untuk wilayah Badung nantinya akan menjadi wilayah yang beroperasi pertama. Diperkirakan, objek wisata serta hotel dan akomodasi pariwisata lainnya akan dibuka akhir Juni ini. Sehingga, setiap aktivitas dalam masa pandemi ini harus memenuhi standar atau protokol kesehatan saat memasuki new normal. “Kalau sudah semua, kita tinggal tunggu instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Bali saja. Karena Badung memang dipersiapkan lebih awal,” tutur Badra. *dar
Komentar