80 Jaksa Badung Rapid Test, Seluruhnya Non Reaktif
MANGUPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggelar Rapid Test terhadap seluruh jaksa, pegawai TU hingga pegawai honorer yang berjumlah 80 orang pada Selasa (9/6) pagi.
Hasilnya, seluruh jaksa dan pegawai non reaktif alias tak terdeteksi terpapar Virus Corona (Covid-19). Kajari Badung, Hari Wibowo mengatakan Rapid Test ini digelar sebagai upaya pengamanan jaksa dan pegawai Kejari Badung yang selama ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19. “Ini juga sebagai bentuk pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran Covid-19,” tegas Kajari yang baru beberapa bulan menjabat ini.
Beberapa langkah pencegahan juga telah dilakukan Kejari Badung. Termasuk pemeriksaan kesehatan pegawai, mewajibkan menggunakan masker, arahan untuk mencuci tangan saat memasuki dan keluar gedung kejaksaan. “Hal ini tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 namun tetap mengupayakan pelayanan publik ke masyarakat tetap berlangsung,” tegas Hari Wibowo.
Rapid Test ini dilakukan Diskes Badung bersama Tim UPT Puskesmas Mengwi 2 dan 3 pada Selasa pagi di aula Kejari Badung. Dari hasil Rapid Test yang dilakukan didapatkan hasil yang memuaskan. Dimana seluruh jaksa dan pegawai Kejari Badung yang berjumlah 80 orang seluruhnya non reaktif. *ez
Komentar