Dewan Minta Dana Hibah ke Masyarakat Tidak Digeser
DENPASAR, NusaBali
DPRD Kota Denpasar meminta pemerintah tidak melakukan penggeseran dana hibah untuk masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Pansus VIII bersama jajaran Pemkot Denpasar yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (9/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus VIII, I Ketut Budha bersama Asisten I Setda Kota Denpasar, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus, Eko Supriadi dari Fraksi PDIP mengatakan, Pemkot Denpasar harus bisa mengevaluasi anggaran yang ada setelah dilakukan refocusing. Eko mengungkapkan, salah satu anggaran yang harusnya tidak digeser yakni dana hibah untuk masyarakat setiap tahunnya. Dana tersebut harusnya sudah cair sebelum dana KONI yang sudah duluan cair.
Dikatakan Eko, hibah untuk KONI sebesar Rp 10 miliar sudah keluar sejak Februari 2020. Namun, hibah ke masyarakat malah hingga Mei 2020 bahkan memasuki bulan Juni 2020 belum cair. "Kan ada penyisiran-penyisiran harusnya, karena KONI kegiatannya tidak bersifat urgent. Masyarakat juga butuh kepastian, namanya juga hibah. Yang saya pertanyakan KONI sama masyarakat kan hibah juga tapi kok KONI duluan bahkan bulan Februari 2020 sudah. Sementara ini yang murni ke masyarakat saja Mei belum turun," ungkapnya.
Eko mengatakan, tidak seharusnya hibah ke masyarakat ditunda karena pembangunan harusnya berlanjut. Sebab, aktivitas masyarakat mencari penghasilan juga dari menjadi buruh pembangunan yang biasanya setiap tahun dianggarkan.
"Kalau ini digeser kan sama saja menimbulkan masalah baru. Sebab, mata pencaharian sebagian masyarakat ya di sana. Sama dengan pasar jika ditutup total juga akan lumpuh. Coba pikirkan itu, lagian KONI kan tidak urgent sifatnya. Yang jelas kami ingin pemerintah transparan menangani hal ini," katanya.
Selain Eko, anggota pansus lainnya yakni, Emiliana Sri Wahjuni dari Fraksi Nasdem-PSI juga menyoroti terkait dengan proses belajar dari rumah (learning from home). Dimana, banyak orang tua siswa dan guru yang 'pakrimik' karena tidak mendapatkan bantuan berupa kuota internet dalam proses belajar di rumah.
Dikatakan, mereka yang menggunakan internet lebih berat ketimbang langsung belajar di sekolah. "Selama ini, pemerintah belum memberikan subsidi soal kuota internet terutama untuk guru-guru yang mengajar melalui internet. Kalau swasta tidak masalah karena dia masih ada SPP, tapi guru-guru yang lain bagaimana? Mereka harus mengajar dari rumah melalui Internet kuota ya gimana? Itu perlu dipikirkan juga oleh pemerintah," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira mengatakan, dana hibah untuk masyarakat tersebut belum digeser untuk penanganan Covid-19. Dana hibah tersebut masih dalam proses kajian. Sebab, dalam pandemi Covid-19 ini, pihaknya ragu pembangunan itu bisa berjalan. Untuk KONI, kata dia, memang pihaknya sudah mengeluarkan dana hibah, karena tidak memerlukan teknis pencairannya yang banyak. Berbeda dengan masyarakat. "Kami belum menggeser dana hibah yang jelas masih ada. Tetapi kenapa lama, maunya itu diturunkan ke masyarakat bulan Maret 2020. Tetapi karena Covid-19 mulai Maret jadi kami tunda karena memikirkan efektivitas pembangunannya," jelasnya.mis
Sementara Asisten I Setda Kota Denpasar yang juga Ketua Pelaksana Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya mengaku akan mengkaji kembali usulan terkait dengan anggaran kuota internet untuk guru. "Soal internet akan kami kaji kembali, dan apa yang jadi masukan sekarang akan kami sampaikan ke pimpinan," katanya. *mis
Komentar