43 Orang yang Sempat Kontak Di-Swab Test
Pasca Satu Pedagang Ikan di Pasar Gunung Agung Positif Covid-19
Pedagang yang berjualan dengan radius 5 meter dari tempat berjualan pasien positif ini ditutup selama 14 hari hingga hasil swab-nya negatif.
DENPASAR, NusaBali
Setelah seorang pedagang ikan di Pasar Gunung Agung dinyatakan positif Covid-19 (Virus Corona), Sabtu (6/6) lalu, sebanyak 43 pedagang pelataran beserta karyawan di pasar yang sempat kontak langsung menjalani swab test, Rabu (10/6) pagi. Swab tes dilakukan di gedung lantai II Pasar Badung.
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata mengatakan, swab test ini dilakukan menyusul adanya satu pedagang ikan dan istrinya yang positif Covid-19 di Pasar Gunung Agung. Pedagang ikan yang tinggal di Kabupaten Badung ini terkonfirmasi positif 4 hari lalu..
Sebelum dinyatakan positif, pedagang ikan ini sudah tidak berjualan sejak seminggu sebelumnya. “Sebelumnya memang sudah tidak berjualan. Ditambah lagi sekarang statusnya positif Covid-19 dengan istrinya, jadi mereka tidak lagi berjualan untuk sementara sampai dinyatakan sembuh total oleh pihak rumah sakit,” katanya.
Gus Kowi, sapaannya IB Kompyang Wiranata, menyebut dari hasil tracing yang dilakukan tim surveillance Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, ditemukan ada 43 orang yang sempat kontak dengan pedagang tersebut, sehingga pihak perumda melakukan swab test terhadap 43 orang tersebut.
Dikatakannya, untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif, tempatnya berjualan sebelumnya ditutup selama 14 hari. Selain itu, pedagang yang berjualan dengan radius 5 meter dari tempat berjualan pasien positif ini juga ditutup. Penutupan ini dilakukan hingga hasil swab keluar dengan hasil negatif. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk langkah sterilisasi. “Ada 10 lapak pedagang ikan yang diisolasi sementara,” imbuhnya.
Dikatakan Gus Kowi, mengantisipasi kembali terjadinya tambahan kasus positif Covid-19 diantara pedagang, pihaknya juga memperketat kawasan tersebut dengan memasang penyekatan plastik antar pedagang. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengurangi saling kontak langsung antar pedagang. "Ujicobanya baru tadi (kemarin, red) kalau efektif akan diterapkan untuk seluruh pasar di Kota Denpasar," imbuhnya. *mis
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata mengatakan, swab test ini dilakukan menyusul adanya satu pedagang ikan dan istrinya yang positif Covid-19 di Pasar Gunung Agung. Pedagang ikan yang tinggal di Kabupaten Badung ini terkonfirmasi positif 4 hari lalu..
Sebelum dinyatakan positif, pedagang ikan ini sudah tidak berjualan sejak seminggu sebelumnya. “Sebelumnya memang sudah tidak berjualan. Ditambah lagi sekarang statusnya positif Covid-19 dengan istrinya, jadi mereka tidak lagi berjualan untuk sementara sampai dinyatakan sembuh total oleh pihak rumah sakit,” katanya.
Gus Kowi, sapaannya IB Kompyang Wiranata, menyebut dari hasil tracing yang dilakukan tim surveillance Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, ditemukan ada 43 orang yang sempat kontak dengan pedagang tersebut, sehingga pihak perumda melakukan swab test terhadap 43 orang tersebut.
Dikatakannya, untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif, tempatnya berjualan sebelumnya ditutup selama 14 hari. Selain itu, pedagang yang berjualan dengan radius 5 meter dari tempat berjualan pasien positif ini juga ditutup. Penutupan ini dilakukan hingga hasil swab keluar dengan hasil negatif. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk langkah sterilisasi. “Ada 10 lapak pedagang ikan yang diisolasi sementara,” imbuhnya.
Dikatakan Gus Kowi, mengantisipasi kembali terjadinya tambahan kasus positif Covid-19 diantara pedagang, pihaknya juga memperketat kawasan tersebut dengan memasang penyekatan plastik antar pedagang. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengurangi saling kontak langsung antar pedagang. "Ujicobanya baru tadi (kemarin, red) kalau efektif akan diterapkan untuk seluruh pasar di Kota Denpasar," imbuhnya. *mis
1
Komentar