Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung Restoran
Aparat gabungan membubarkan pengunjung restoran di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
MANGUPURA, NusaBali
Aparat Polsek Kuta Utara bersama Satpol PP Badung dan Pemerintah Desa Canggu membubarkan seratusan pengunjung Restoran Old Mans yang berada di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (10/6) malam. Seratusan pengunjung yang sebagian besar wisatawan mancanegara (wisman) itu dibubarkan paksa polisi karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dari video yang beredar di berbagai media sosial, pengunjung yang sebagian besar wisman tersebut tampak tidak menggunakan masker dan berdesak-desakan. Padahal saat ini pemerintah bersama institusi terkait dan masyarakat tengah berupaya memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni dikonfirmasi, Kamis (11/6), mengatakan pembubaran itu setelah dilakukan koordinasi dengan Satpol PP Badung dan aparat Desa Canggu. “Saat ini kan masa pandemi Covid-19. Salah satu protokol kesehatan adalah menghindari kerumunan. Demi alasan itu kami dengan pemerintah desa setempat membubarkan kegiatan di salah satu restoran di Canggu tadi malam (Rabu malam),” tuturnya.
Kompol Doni mengatakan saat pandemi Covid-19 ini memang tak ada larangan membuka restoran. Namun pengunjung harus dibatasi, yakni maksimal 20-25 orang untuk yang makan di tempat. “Masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Badung untuk mencari jalan terbaik. Kita kan sudah punya ketentuan dalam menangani Covid-19,” imbuh Kompol Doni.
Kompol Doni membeberkan saat dilakukan pembubaran, pengunjung restoran berjumlah sekitar 50-100 orang. Akibat kejadian tersebut pemilik restoran diberi peringatan. Tentunya kalau restoran dibuka harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika kedapatan melanggar lagi maka kewenangannya dari pemerintah daerah untuk mengaturnya.
“Saya berharap masyarakat untuk menahan diri. Diupayakan untuk mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ini demi kebaikan bersama. Tidak ada larangan restoran atau usaha apapun dibuka, tapi patuhi protokol kesehatan,” tandas Kompol Doni.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan restoran tersebut baru buka sekitar tiga hari. Jam operasional restoran ini mulai pukul 15.00 hingga 21.00 Wita. Dua hari pertama dibuka tidak terlalu ramai. Namun pada Rabu (10/6) malam, pengunjung membeludak dan terjadi kerumunan. “Pengunjung membeludak karena restoran tersebut membuat promo beli satu gratis tiga. Akibat dipicu promo tersebut membuat pengunjung membeludak. Selain karena promo, pengunjung membeludak karena view restoran yang menarik,” tuturnya.
“Sebetulnya restorannya tidak ada masalah. Namun, karena kebetulan ada promo dari pihak manajemen restoran, sehingga kemarin (Rabu malam) yang datang membeludak,” imbuh Suryanegara.
Birokrat asal Kota Denpasar itu menjelaskan, mulanya sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 Wita, pengunjung restoran masih relatif sepi. Menginjak pukul 18.30 Wita, mulailah pengunjung yang didominasi WNA terus berdatangan, hingga membeludak. “Dari pihak manajemen sudah berupaya mengatur jarak tamu dan menyiapkan tempat cuci tangan, demi melaksanakan protokol kesehatan. Namun karena pengunjung semakin membeludak, sehingga petugas keamanan sendiri kewalahan menerapkan social distancing,” ungkapnya.
“Kebetulan petugas kami (personel Satpol PP) sedang melakukan pengawasan di sepanjang pantai. Melihat ada kerumunan pengunjung maka ikut membantu melakukan pengaturan. Pihak manajemen restoran juga tidak menyangka bakal membeludak begitu,” kata Suryanegara.Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya aparat gabungan terdiri dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan aparat desa setempat mengambil keputusan untuk melakukan pembubaran dan menutup sementara restoran. “Kami sudah minta restoran untuk menutup dulu sementara, agar tidak terulang lagi kerumunan seperti itu,” tegasnya.
“Kami mengimbau di masa transisi menuju tatanan hidup baru atau new normal ini, semua pihak melaksanakan protokol kesehatan seperti dianjurkan pemerintah. Mari bersama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19,” kata Suryanegara.
Secara terpisah, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana membenarkan pembubaran kerumunan di salah satu restoran di kawasan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, tersebut. “Iya, pembubaran dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. Restoran itu baru coba dibuka. Namun, lantaran tidak mengikuti arahan pemerintah desa untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga sekitar pukul 20.00 Wita dibubarkan,” katanya.
Eka Permana mengimbau supaya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, termasuk jaga jarak. Menurut dia, di tengah upaya pemerintah menerapkan new normal, justru masyarakat seharusnya semakin ketat menerapkan protokol kesehatan. *pol, asa
Dari video yang beredar di berbagai media sosial, pengunjung yang sebagian besar wisman tersebut tampak tidak menggunakan masker dan berdesak-desakan. Padahal saat ini pemerintah bersama institusi terkait dan masyarakat tengah berupaya memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni dikonfirmasi, Kamis (11/6), mengatakan pembubaran itu setelah dilakukan koordinasi dengan Satpol PP Badung dan aparat Desa Canggu. “Saat ini kan masa pandemi Covid-19. Salah satu protokol kesehatan adalah menghindari kerumunan. Demi alasan itu kami dengan pemerintah desa setempat membubarkan kegiatan di salah satu restoran di Canggu tadi malam (Rabu malam),” tuturnya.
Kompol Doni mengatakan saat pandemi Covid-19 ini memang tak ada larangan membuka restoran. Namun pengunjung harus dibatasi, yakni maksimal 20-25 orang untuk yang makan di tempat. “Masalah ini kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Badung untuk mencari jalan terbaik. Kita kan sudah punya ketentuan dalam menangani Covid-19,” imbuh Kompol Doni.
Kompol Doni membeberkan saat dilakukan pembubaran, pengunjung restoran berjumlah sekitar 50-100 orang. Akibat kejadian tersebut pemilik restoran diberi peringatan. Tentunya kalau restoran dibuka harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika kedapatan melanggar lagi maka kewenangannya dari pemerintah daerah untuk mengaturnya.
“Saya berharap masyarakat untuk menahan diri. Diupayakan untuk mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ini demi kebaikan bersama. Tidak ada larangan restoran atau usaha apapun dibuka, tapi patuhi protokol kesehatan,” tandas Kompol Doni.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan restoran tersebut baru buka sekitar tiga hari. Jam operasional restoran ini mulai pukul 15.00 hingga 21.00 Wita. Dua hari pertama dibuka tidak terlalu ramai. Namun pada Rabu (10/6) malam, pengunjung membeludak dan terjadi kerumunan. “Pengunjung membeludak karena restoran tersebut membuat promo beli satu gratis tiga. Akibat dipicu promo tersebut membuat pengunjung membeludak. Selain karena promo, pengunjung membeludak karena view restoran yang menarik,” tuturnya.
“Sebetulnya restorannya tidak ada masalah. Namun, karena kebetulan ada promo dari pihak manajemen restoran, sehingga kemarin (Rabu malam) yang datang membeludak,” imbuh Suryanegara.
Birokrat asal Kota Denpasar itu menjelaskan, mulanya sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 Wita, pengunjung restoran masih relatif sepi. Menginjak pukul 18.30 Wita, mulailah pengunjung yang didominasi WNA terus berdatangan, hingga membeludak. “Dari pihak manajemen sudah berupaya mengatur jarak tamu dan menyiapkan tempat cuci tangan, demi melaksanakan protokol kesehatan. Namun karena pengunjung semakin membeludak, sehingga petugas keamanan sendiri kewalahan menerapkan social distancing,” ungkapnya.
“Kebetulan petugas kami (personel Satpol PP) sedang melakukan pengawasan di sepanjang pantai. Melihat ada kerumunan pengunjung maka ikut membantu melakukan pengaturan. Pihak manajemen restoran juga tidak menyangka bakal membeludak begitu,” kata Suryanegara.Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya aparat gabungan terdiri dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan aparat desa setempat mengambil keputusan untuk melakukan pembubaran dan menutup sementara restoran. “Kami sudah minta restoran untuk menutup dulu sementara, agar tidak terulang lagi kerumunan seperti itu,” tegasnya.
“Kami mengimbau di masa transisi menuju tatanan hidup baru atau new normal ini, semua pihak melaksanakan protokol kesehatan seperti dianjurkan pemerintah. Mari bersama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19,” kata Suryanegara.
Secara terpisah, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana membenarkan pembubaran kerumunan di salah satu restoran di kawasan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, tersebut. “Iya, pembubaran dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. Restoran itu baru coba dibuka. Namun, lantaran tidak mengikuti arahan pemerintah desa untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga sekitar pukul 20.00 Wita dibubarkan,” katanya.
Eka Permana mengimbau supaya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, termasuk jaga jarak. Menurut dia, di tengah upaya pemerintah menerapkan new normal, justru masyarakat seharusnya semakin ketat menerapkan protokol kesehatan. *pol, asa
Komentar