Bedulu Kembalikan BST Puluhan Juta
Karena ganda maka dana bantuan Rp 600.000/KK/bulan (diterima untuk Mei 2020), harus dikembalikan ke Kemensos RI.
GIANYAR, NusaBali
62 KK warga dari 11 banjar di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, terpaksa mengembalikan Rp 33.600.000 dana BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI. Karena 62 KK tersebut menerima bantun ganda, atau telah menerima bantuan PKH (program keluarga harapan). Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Gianyar dengan jajaran Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, di Gedung DPRD setempat, Kamis (11/6).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Nyoman Amerthayasa SSos MAP, dihadiri Kepala Dinas Sosial Gianyar AA Putri Ari, Kadis PMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, dan jajaran masing-masing.
Amerthayasa mengatakan, rapat ini untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi data bantuan terdampak Covid-19 sejak Maret 2020. Terkait itu, Komisi I telah turun ke sejumlah desa, antara lain di Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. ‘’Di Bedulu kami temukan ada 62 KK warga dari 11 banjar menerima bantuan ganda yakni BST dan PKH. Total nilai Rp 33.600.000,’’ jelas politi asal Desa Singakerta, Kecamatan Ubud ini.
Jelas dia, karena ganda maka dana bantuan Rp 600.000/KK/bulan (diterima untuk Mei 2020), harus dikembalikan ke Kemensos RI. Karena sesuai aturan, tak boleh ada penerima bantaun ganda terkait terdampak Covid-19. ‘’Untuk pengembaliannya, masing-masing kelian dari 11 banjar itu telah berjanji bahwa dana itu harus dikembalikan,’’ jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Bedulu I Putu Ariawan mengakui, ada puluhan warganya menerima bantuan ganda (BST dan PKH). Dia mengaku, dana Rp 600.000/KK/bulan itu sudah ditarik dari tangan penerima bantaun ganda. Dana sudah terkumpul dan siap dikembalikan ke Kemensos RI melalui Kantor Pos Gianyar. ‘’Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos. Kami diminta biar dana itu terkumpul semua, baru dikembalikan,’’ jelas mantan kader PDIP ini. Dia mengaku belum tahu jumlah pasti KK penerima bantaun ganda dimaksud.
Kadis Sosial Giauyar AA Putri Ari mengatakan, BST Rp 600.000/bulan diberikan kepada warga kurang mampu dan terdampak pandemi, telah dibayarkan pada Mei dan Juni 2020. Kantor Pos Gianyar telah mencairkan BST untuk 15.441 KK di Kabupaten Gianyar dari 17.314 calon penerima BST. Sisanya, tak bsia dicairkan karena ada calon penerima ganda bantuan, meninggal, dan telah jadi ASN/PNS. ’’Input data calon penerima BST baru, penggantian penerima bantaun ganda, dari Kemensos RI ditutup sekarang (Kamis kemarin,Red). Data baru atau calon pengganti penerima BST ganda, meninggal, dan PNS itu mencapai 1.558 KK’’ jelas istri Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Gianyar AA Gde Alit Asmara ini.
Jelas dia, penerima BLT (bantuan langsung tunai) dari Dana Desa di Gianyar 9.337 KK. Setelah cair ada 560 KK yang menerima bantuan ganda yakni BLT dan BST. Hal ini terjadi karena BST dari Pusat datang belakangan dan penerimanya ada yang sama dengan penerima BLT. Oleh karena itu, BLT yang diterima oleh penerima bantuan ganda itu harus dikembalikan ke kas desa melalui Bank Werdhi Sedana, milik Pemkab Gianyar. ‘’Pengembalian dana dan siapa yang akan diberikan lagi, juga harus melalui musdes (musyawarah desa) di masing-masing desa,’’ tambah Kadis PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi
Jelas Ngakan Adi, BLT dari Dana Desa ini baru cair pada 30 April dan 29 Mei, kini menunggu pencairaan tahap III. Bantuan ganda BST dan BLT kentara tahap I di 45 desa dari 64 desa di Kabupaten Gianyar. Bantuan ganda terbanyak ada di Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar mencapai 61 KK, dan terkecil masing-masing hanya 1 KK di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Desa Kedisan dan Taro, Kecamatan Tegallalang, dan Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Karena bantuan ganda itu maka Rp 600.000 x 560 KK (penerima bantaun gada) = Rp 336 juta, harus dikembalikan ke kas desa, lanjut diberikan ke warga pengganti penerima bantuan.
Amerthayasa menambahkan Komisi I sangat serius untuk mengawasi pencairan setiap bantuan yang agar tepat sasaran dengan managemen baik dan benar. ‘’Kalau salah sasaran, sangat rentan muncul protes hingga jadi masalah,’’ ujarnya. *lsa
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Nyoman Amerthayasa SSos MAP, dihadiri Kepala Dinas Sosial Gianyar AA Putri Ari, Kadis PMD Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, dan jajaran masing-masing.
Amerthayasa mengatakan, rapat ini untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi data bantuan terdampak Covid-19 sejak Maret 2020. Terkait itu, Komisi I telah turun ke sejumlah desa, antara lain di Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. ‘’Di Bedulu kami temukan ada 62 KK warga dari 11 banjar menerima bantuan ganda yakni BST dan PKH. Total nilai Rp 33.600.000,’’ jelas politi asal Desa Singakerta, Kecamatan Ubud ini.
Jelas dia, karena ganda maka dana bantuan Rp 600.000/KK/bulan (diterima untuk Mei 2020), harus dikembalikan ke Kemensos RI. Karena sesuai aturan, tak boleh ada penerima bantaun ganda terkait terdampak Covid-19. ‘’Untuk pengembaliannya, masing-masing kelian dari 11 banjar itu telah berjanji bahwa dana itu harus dikembalikan,’’ jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Bedulu I Putu Ariawan mengakui, ada puluhan warganya menerima bantuan ganda (BST dan PKH). Dia mengaku, dana Rp 600.000/KK/bulan itu sudah ditarik dari tangan penerima bantaun ganda. Dana sudah terkumpul dan siap dikembalikan ke Kemensos RI melalui Kantor Pos Gianyar. ‘’Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos. Kami diminta biar dana itu terkumpul semua, baru dikembalikan,’’ jelas mantan kader PDIP ini. Dia mengaku belum tahu jumlah pasti KK penerima bantaun ganda dimaksud.
Kadis Sosial Giauyar AA Putri Ari mengatakan, BST Rp 600.000/bulan diberikan kepada warga kurang mampu dan terdampak pandemi, telah dibayarkan pada Mei dan Juni 2020. Kantor Pos Gianyar telah mencairkan BST untuk 15.441 KK di Kabupaten Gianyar dari 17.314 calon penerima BST. Sisanya, tak bsia dicairkan karena ada calon penerima ganda bantuan, meninggal, dan telah jadi ASN/PNS. ’’Input data calon penerima BST baru, penggantian penerima bantaun ganda, dari Kemensos RI ditutup sekarang (Kamis kemarin,Red). Data baru atau calon pengganti penerima BST ganda, meninggal, dan PNS itu mencapai 1.558 KK’’ jelas istri Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Gianyar AA Gde Alit Asmara ini.
Jelas dia, penerima BLT (bantuan langsung tunai) dari Dana Desa di Gianyar 9.337 KK. Setelah cair ada 560 KK yang menerima bantuan ganda yakni BLT dan BST. Hal ini terjadi karena BST dari Pusat datang belakangan dan penerimanya ada yang sama dengan penerima BLT. Oleh karena itu, BLT yang diterima oleh penerima bantuan ganda itu harus dikembalikan ke kas desa melalui Bank Werdhi Sedana, milik Pemkab Gianyar. ‘’Pengembalian dana dan siapa yang akan diberikan lagi, juga harus melalui musdes (musyawarah desa) di masing-masing desa,’’ tambah Kadis PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi
Jelas Ngakan Adi, BLT dari Dana Desa ini baru cair pada 30 April dan 29 Mei, kini menunggu pencairaan tahap III. Bantuan ganda BST dan BLT kentara tahap I di 45 desa dari 64 desa di Kabupaten Gianyar. Bantuan ganda terbanyak ada di Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar mencapai 61 KK, dan terkecil masing-masing hanya 1 KK di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Desa Kedisan dan Taro, Kecamatan Tegallalang, dan Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Karena bantuan ganda itu maka Rp 600.000 x 560 KK (penerima bantaun gada) = Rp 336 juta, harus dikembalikan ke kas desa, lanjut diberikan ke warga pengganti penerima bantuan.
Amerthayasa menambahkan Komisi I sangat serius untuk mengawasi pencairan setiap bantuan yang agar tepat sasaran dengan managemen baik dan benar. ‘’Kalau salah sasaran, sangat rentan muncul protes hingga jadi masalah,’’ ujarnya. *lsa
1
Komentar