Wabup Suiasa Bersama Wawali Jaya Negara Pantau Penyekatan di Terminal Mengwi
Antisipasi Arus Balik dan Penyebaran Covid-19
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kota Denpasar dibantu personel TNI/Polri menggelar kegiatan penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6).
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi arus balik pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui jalur darat di tengah pandemi Covid-19. Angkutan barang/logistik maupun angkutan orang, satu per satu dicek oleh petugas. Setibanya di Terminal Mengwi, sopir dan penumpang dicek suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan surat keterangan sehat rapid test, termasuk kelengkapan kendaraan juga diperiksa.
Kegiatan penyekatan yang dimulai 3 Juni 2020 hingga nanti 14 Juni 2020 ini dipantau oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara. Didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait dari Badung dan Denpasar, Wabup Suiasa bersama Wawali Jaya Negara melihat dari dekat proses penyekatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan kendaraan termasuk pelaksanaan rapid test bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat rapid test dari daerah asalnya.
Usai pemantauan, Wabup Suiasa mengatakan penyekatan ini merupakan kegiatan terpadu sinergitas antara Pemkab Badung dengan Pemkot Denpasar, bersama-sama bergotong royong dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. “Dalam kegiatan semacam ini kita bangun sinergitas, lebih-lebih Badung dan Denpasar daerah yang memiliki karakteristik demografi yang sama yaitu seimbang antara penduduk lokal dengan masyarakat urban,” ujarnya.
Menurut Wabup Suiasa, di tengah pandemi Covid-19 semua pihak harus berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dimana PPDN baik melalui jalur udara maupun jalur darat, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan non reaktif dari hasil rapid test di daerah masing-masing.
“Apabila yang bersangkutan tidak membawa surat rapid test, kita sudah menyediakan tenaga dan alat test rapid. Sebagai proses awal untuk mengetahui bahwa seseorang itu terpapar Covid-19 atau tidak. Mohon maaf apabila yang bersangkutan tidak memiliki kepastian untuk datang ke Bali dan tidak ada penanggungjawabnya, serta tidak membawa surat hasil rapid test, terpaksa kami sarankan mereka untuk kembali. Ini sudah menjadi prosedur tetap yang kita lakukan,” tandas Wabup Suiasa.
Sementara itu para sopir dan kernet yang membawa barang-barang komoditas kebutuhan masyarakat, akan dipersilakan melanjutkan perjalanan dengan ketentuan bila tidak membawa surat keterangan akan dilakukan rapid test di terminal. “Bila mereka non reaktif, kita persilakan melanjutkan perjalanan, tetapi bila hasilnya reaktif maka kita lanjutkan dengan swab. Jika pada test swab mereka positif langsung kita serahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali untuk ditangani,” tandas Wabup Suiasa seraya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali agar taat dan patuh terhadap prosedur protokol Covid-19, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan bersama. *asa
1
Komentar