Tanpa Suket Rapid Negatif, Tiga Penumpang Dikembalikan
AMLAPURA, NusaBali
Tiga penumpang kapal asal Kabupaten Bima, NTB, dikembalikan setiba di Pelabuhan Padangbai, Desa Pangdabai, Kecamatan Manggis, Karangasem, karena tanpa surat keterangan rapid test negatif, Rabu (10/6) siang.
Ketiga penumpang ini berlayar dengan cara menyelinap naik di truk DK 8069 OA di Pelabuhan Lembar. Ketiga penumpang laki-laki itu mengaku hendak cari kerja di Klungkung. Ketiga penumpang illegal yakni Arwan, 50, dari Dusun/Desa Tadewa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, diduga perangkat desa, Abdilah, 52, dari Dusun Ujung Harapan, Desa Nipal, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, NTB, pekerjaan petani, dan Heryanto, 42, dari Dusun Sukamaju, Desa Hidirasa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, belum kerja. Ketiganya menyeberang ke Bali dengan cara naik truk di luar Pelabuhan Lembar sehingga lolos dari pemeriksaan. Saat truk DK 8069 OA menjalani pemeriksaan di Pos II, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mendapati ada tiga penumpang. Setelah ditanya identitas dan kelengkapan surat keterangan rapid test, mereka tidak mampu menunjukkannya sehingga petugas menggiring ketiganya kembali ke Pelabuhan Lembar.
Selanjutnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Suberata, menitipkan ketiga penumpang itu di kapal yang berlayar ke Pelabuhan Lembar. Penumpang tanpa suket itu melanggar Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nomor 443.33/6343/P2P/Dikes per 7 Mei 2020 perihal rapid test bagi pelaku perjalanan. Koordinator Satgas Transportasi Publik Pintu Masuk Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, secara tegas menyebutkan semua penumpang diberlakukan ketat tanpa kecuali. “Penumpang pejalan kaki wajib membawa suket dengan hasil rapid tes negatif, begitu juga sopir truk walau tugasnya membawa logistik wajib bawa suket. Jika tidak membawa suket, petugas melakukan rapid test terhadap para sopir truk,” kata Ida Bagus Putu Suastika.
Dikatakan, Bali mesti aman dan steril dari virus corona. Satgas tidak mau ambil risiko, meloloskan penumpang yang belum diketahui kesehatannya. Sebelumnya, dua penumpang yang turun di Pelabuhan Padangbai, Selasa (26/5) sekitar pukul 14.00 Wita dikembalikan karena tanpa membawa suket rapid test negatif Covid-19. Kedua penumpang itu, Apr, 37, dan Suh, 25, keduanya dari Pasorongan Jukung Utara, RT/RW 003/000 Kelurahan Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB. *k16
Komentar